LAPORAN: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru agar tidak melakukan pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan sekolah yang memberatkan orang tua murid.
Agung menyatakan dirinya tidak melarang adanya kegiatan perpisahan sekolah, namun dia menegaskan acara tersebut harus dilaksanakan secara sederhana dan bertempat di lingkungan sekolah masing-masing.
"Perpisahan sekolah tidak dilarang, silakan dilakukan. Tapi harus di sekolah, bukan di hotel atau gedung mewah. Dan yang paling penting, tidak boleh membebani orang tua murid,” tegas Agung, Senin 21 April 2025.
Ia menambahkan dirinya sangat memahami pentingnya momen perpisahan sebagai bentuk kenangan bagi para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Namun, menurutnya, semangat efisiensi dan etika harus dikedepankan dalam pelaksanaannya.
“Saya juga pernah SD, SMP, dan SMA, jadi saya paham perpisahan ini punya nilai emosional. Tapi tolong gunakan kata etika dan efisiensi. Jangan memberangkatkan orang tua murid hanya untuk perpisahan,” ujarnya.
Agung memperingatkan akan mengambil tindakan tegas jika ada sekolah yang melanggar imbauan tersebut.
“Kalau ada laporan yang memberangkatkan orang tua murid, saya jamin hari itu juga kepala sekolahnya saya copot,” tegasnya.