Tak Disiplin, Buntut Pencopotan Arnaldo sebagai Direktur RSD Madani

RSD-Madani-Pekanbaru1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemberhentian Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru diduga lantaran mengabaikan perintah dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Risnandar juga menilai Arnaldo kurang aktif di pemerintah. Dugaan pelanggaran disiplin ini berakhir dengan pemberhentian Arnaldo dari jabatannya. Ia pun harus menjalani pemeriksaan dari sisi kedisiplinan dan akuntabilitas.

"Memang secara kegiatan saya lihat kurang aktif di pemda, saya minta dicek kenapa kurang aktif, menerima saya atau menolak saya," kata Risnandar.

Menurutnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait dengan disiplin dan akuntabilitas. Mereka memeriksa absensi yang bersangkutan dan hal lainnya terkait dugaan pelanggaran disiplin.



Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution sedang melakukan pemeriksaan atas substansi pelanggaran disiplin Arnaldo. 

Risnandar menyebut bahwa pemeriksaan terkait disiplin dan akuntabilitas tidak hanya untuk Direktur RSD Madani Pekanbaru. Namun juga sejumlah ASN di lingkungan pemerintah kota.

Ia mengingatkan bahwa sebagai ASN ada aturan yang melekat. "Kita ini kalau kegiatan harus disiplin, kalau tidak di tempat yang bisa dikomunikasikan kepada pimpinan," tegasnya.

Posisi Arnaldo saat ini diisi oleh dr. Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani. Dedy merupakan Kepala Puskesmas Garuda yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.