Sering Transaksi di Depan Stadion Kaharuddin Nasution, 4 Pengedar Diringkus Polisi

4-pengedar-sabu-di-stadion-kaharuddin.jpg
(Dok. Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya mengungkap peredaran narkoba di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, Pekanbaru, Rabu, 17 Juli 2024 dinihari.

Polsek Tenayan Raya mendapat Informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah itu.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino dan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. 

"Saat tim melakukan penyelidikan, ditemukan satu unit mobil yang gerak geriknya dicurigai. Saat diperiksa empat orang pelaku ternyata menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram," ujar Iptu Dodi, Jumat, 19 Juli 2024.

Keempat pria tersebut Haris (31), Karizal (33), Hardianto Saparudin (30), dan Lerry Hijriah (30). S 



Selain sabu, petugas juga menyita 3 unit handphone dan 1 unit mobil.  Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan positif metamfetamin. 

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Kepolisian Sektor Tenayan Raya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Masyarakat diimbau untuk terus membantu aparat dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka," pungkasnya.