Tinggal Sulastri Belum Ada PAW, DPRD Riau Belum Terima SK Kemendagri

Sulastri2.jpg
(Riau Online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebanyak enam Anggota DPRD Provinsi Riau telah meninggalkan fraksinya sejak Juni 2023. Keenam anggota tersebut diantaranya Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari fraksi PKS yang meninggal dunia.

Kemudian, Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang keempatnya berpindah partai untuk maju pada Pileg 2024. 

Hingga saat ini, DPRD Provinsi Riau telah meresmikan pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari kelima anggota DPRD Provinsi Riau. Pada Senin, 26 Februari 2024, DPRD Riau baru saja memberhentikan Kasir dan melantik Darnil sebagai PAW Anggota DPRD Riau dari Partai Hanura untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Dengan demikian, Sulastri menjadi satu-satunya anggota yang berpindah partai dan belum resmi di berhentikan dan di PAW. 



Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto mengatakan, proses PAW Sulastri belum bisa dilakukan karena hingga saat ini belum ada SK dari Kemendagri.

"SK nya belum ada dari Kemendagri. DPRD Riau baru bisa menggelar paripurna pemberhentian dan pelantikan PAW setelah ada SK," ujarnya.

Menurutnya, kapan SK tersebut akan diterima oleh DPRD Provinsi Riau, pihaknya juga tidak bisa memastikan. 

"Kita tidak tahu. Kalau ditanya kapan, saya tidak bisa juga menjawab. Intinya, dasar DPRD Riau mengagendakan paripurna ini ketika sudah ada SK dari Kemendagri," pungkasnya.