RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di beberapa titik lokasi di Pekanbaru mati.
Sebut saja di Jalan Harapan Raya dekat Hotel Alpha, Kemudian di Jalan Tuanku Tambusai Depan Mall Living World dan Jalan HR Soebrantas.
Biasanya saat kendaraan melintas baik roda 2 atau roda 4, kamera tersebut secara refleks langsung memberikan kilatan cahaya dengan maksud merekam aktifitas pengendara jika ada pelanggaran dalam Lalu lintas.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan kamera ETLE tersebut mati disebabkan dalam proses perawatan atau recovery.
"Karena ada perbaikan dan Perawatan ETLE mati," ujar Kombes Taufiq , Jumat, 23 Februari 2024.
Lanjut Kombes Taufiq, berdasarkan informasi dari Korps Lalu Lintas ( Korlantas) ETLE statis akan kembali aktif pada awal Maret mendatang.
Meskipun ETLE statis dinonaktifkan sementara, pihaknya tetap mencatat pelanggaran lalulintas menggunakan ETLE mobile.
ETLE mobile on board sendiri adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
"Kamu masih mencatat penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi lakalantas melalui ETLE mobile," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kombes Taufiq mengimbau masyarakat untuk tetap menaati peraturan berlalulintas dengan menggunakan helm SNI baik yang mengendarai maupun yang dibonceng.
Ia juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi kendaraan dengan kaca spion, SIM, maupun STNK. Bagi pengendara kendaraan roda empat juga diimbau untuk selalu menggunakan sabuk pengaman
Selain itu, ia memperingatkan pengendara untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.
"Konsentrasi saat berkendara menjadi hal utama dalam hal mengendarai kendaraan bermotor. Mari kita sama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalulintas," pungkasnya.