KDRT Brigadir Rido Jalan di Tempat, Yuni Laporkan Kasusnya ke Kapolda Riau

Yuni-istri-brigadir-RRS3.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouza Syadli tak jelas prosesnya hingga saat ini.

Sejak viral bulan November 2023 lalu, hingga kini kasus tersebut adem ayem seolah-olah disepelekan oleh aparat kepolisian.

Hal tersebut bukat cerita belaka, Korban KDRT, Yuni mengatakan kalau kasus KDRT yang dialami dianggap sepele, sehingga kasusnya jalan ditempat.

"Kenapa kasus KDRT ini disepelekan. Apakah harus Viral dulu baru diproses," ujar Yuni dengan kecewa, Kamis, 8 Februari 2024.

Yuni bahkan sudah menghubungi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal lewat pesan WhatsApp namun belum ditanggapi.



"Saya hanya minta keadilan ditegakkan. Jangan karena dia seorang polisi terus dilindungi sesama aparat lainnya," jelasnya.

"Saya hanya ingin si Oknum mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan kepada saya," pungkasnya.

Sampai saat ini, Kejati telah mengembalikan berkas KDRT Oknum Polresta Pekanbaru ke Penyidik karena ada yang tidak lengkap.

"Berkasnya masih P-19 (belum lengkap-red)," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripoerwanto.