RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sengketa lahan antara PT Surya Inti Raya (SIR) dengan masyarakat Okura mulai menemukan titik terang, setelah perwakilan Manajemen PT SIR akhirnya hadir dalam rapat bersama warga yang dipimpin Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 6 Februari 2024.
Meskipun belum ada penandatanganan secara resmi atau Memorandum of Understanding (MoU) atas hak 20 persen kebun kemitraan yang dituntut oleh masyarakat Okura kepada PT SIR. Kedua belah pihak sepakat agar masyarakat membentuk Koperasi Tuah Okura Madani.
Koperasi ini nantinya akan menjadi sarana bagi warga untuk mendapatkan hak-haknya dan menjadi sarana bagi PT SIR untuk menyalurkan kewajibannya kepada warga tempatan.
Berkaitan dengan hal ini, Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution meminta agar Pemko Pekanbaru segera menerbitkan SK CPP bagi anggota koperasi. Sehingga, proses selanjutnya dapat berjalan.
"Kita berterimakasih kepada PT SIR yang mulai membuka diri dan mendengarkan pimpinannya. Kita juga berterimakasih karena telah adanya kesepakatan bersama diantara masyarakat dan perusahaan," ujarnya.
Edy menjelaskan, Gubernur Riau tidak mencampuri seperti apa kesepakatan antara warga Okura dan PT SIR nantinya.
"Skemanya seperti apa nanti, saya tidak masuk kesana. Yang penting ada komunikasi dan kesepakatan bersama antara warga dan perusahaan, sehingga sengeketa lahan ini terselesaikan," jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan PT SIR, Suparman mengatakan perusahaannya akan memenuhi tanggung jawab sesuai yang diatur dalam undang-undang. Pihaknya juga mendorong agar koperasi tersebut segera dibentuk.
"Kita tentu akan memenuhi apa yang diatur dalam undang-undang. Terkait hal ini, setelah koperasi terbentuk, seperti apa skemanya akan kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku," singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution yang turut hadir dalam agenda tersebut mengatakan, Pemko Pekanbaru akan mendukung kebutuhan warga dalam upaya memperjuangkan hak-haknya. Terutama dalam menyelesaikan sengeketa lahan antara warga Okura dan PT SIR.
"Kami juga mendorong agar permasalahan warga Okura dan PT SIR segera terselesaikan," pungkasnya.