RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pusat Statistik mendata, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Januari 2024 sebesar 156,59 atau naik sebesar 0,19 persen dibanding NTP Desember 2023 sebesar 156,29.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi mengatakan kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,39 persen yang relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,20
persen.
"Pada Januari 2024, 8 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP terbesar ke-7," ujar Asep, Jumat 2 Februari 2024.
"Kenaikan tertinggi terjadi di Lampung sebesar 1,90 persen, Jambi sebesar 1,75 persen, Bengkulu sebesar 1,08 persen, Sumatera Barat sebesar 0,98 persen, Bangka Belitung sebesar 0,86 persen, dan Aceh sebesar 0,26 persen," tambahnya.
Ia menjelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Januari 2024 terjadi pada 4 dari 5 subsektor penyusun NTP. Dengan kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yang naik sebesar 1,03 persen, diikuti oleh subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,28 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 0,18 persen, dan subsektor Perikanan yang
naik sebesar 0,13 persen.
"Sementara itu, NTP pada subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 0,23 persen," tuturnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.