RIAU ONLINE, PEKANBARU-Debit Air di Jalur Lintas Timur KM 83 Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras terus surut.
Satgas Banjir dari Kabupaten Pelalawan melaporkan hingga Senin malam, ketinggian air di KM 83 hanya 80 centimeter.
"Kami dari Satgas Banjir Kabupaten Pelalawan melaporkan sedang berada di Jalan Lintas Timur KM 83. Kondisi debit air berada di angka 75-80 centimeter," ujar Satgas Banjir Kabupaten Pelalawan, Senin, 15 Januari 2024 malam.
Meski sudah dinyatakan surut sedikit demi sedikit, mobil minibus masih belum diperbolehkan melintas di Jalur Lintas Timur baik dari arah Pangkalan Kerinci - Pangkalan Kuras atau sebaliknya.
"Bagi kendaraan minibus, masih belum bisa melewati Jalur Lintas Timur. Hanya truk yang diperbolehkan melewatinya. Pihak kepolisian juga masih memberlakukan sistem buka tutup," pungkasnya.
Bagi kendaraan kecil, dapat menggunakan jasa truk besar dengan biaya sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Mobil sedan atau minibus dikenakan biaya Rp 400 ribu termasuk penumpang sedangkan Mobil truk dikenakan biaya Rp 500 ribu termasuk penumpang
Selanjutnya, Motor dikenakan biaya Rp 30 ribu termasuk penumpang. Angkutan kucai atau pompong Rp 40 ribu untuk sepeda motor.