Arus Lalin di Jalintim Macet karena 30 Kendaraan Mogok Akibat Terjebak Banjir

banjir-pelalawan9.jpg
(Galery Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebanyak 30 kendaraan mogok sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim) KM 75 - 83, Kabupaten Pelalawan, Minggu 14 Januari malam.

Mogoknya kendaraan tersebut diduga karena terjebak banjir dari luapan Sungai Kampar dan hingga saat ini ketinggiannya mencapai satu meter lebih.

 

"Saya bersama Kapolres dan OPD terkait berusaha mengurai kemacetan yang terjadi di KM 75-83 di Jalan Lintas Timur," ujar Bupati Zukri dalam akun medsosnya, @zukribupatiku, Minggu, 14 Januari 2024.

 

Selain itu, macet panjang juga terjadi di Jalan Lintas Timur dikarenakan ada 30 mobil mogok terjebak banjir di Kabupaten Pelalawan.

 

"Sekitar 30 mobil mogok karena banjir. Debit air saat ini mencapai 1 meter lebih," pungkasnya.

 

Hingga Minggu siang ini, Satlantas Polres Pelalawan masih menerapkan sistem bukak tutup baik dari arah Pangkalan Kerinci - Pangkalan Kuras atau sebaliknya.



 

Mobil kecil dan kendaraan roda dua masih tidak diperbolehkan melintas Jalur Lintas Timur dan diharapkan dapat menggunakan jasa truk besar dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten lewat dinas perhubungan.

 

Tarif tersebut ditetapkan dalam surat himbauan nomor 550/DISHUB/2024.VI.

 

"Himbauan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Satpol PP, Polairud, Kepala Desa, Tanggal 8 Januari 2024, yakni upah atau tarif truk trailer, towing dan truk pembawa minibus atau motor telah ditetapkan," tulis himbauan tersebut.

 

Mobil sedan atau minibus dikenakan biaya Rp 400 ribu termasuk penumpang sedangkan Mobil truk dikenakan biaya Rp 500 ribu termasuk penumpang

 

Selanjutnya, Motor dikenakan biaya Rp 30 ribu termasuk penumpang. Angkutan kucai atau pompong Rp 40 ribu untuk sepeda motor.