RIAU ONLINE, PEKANBARU-Arus lalu lintas di Jalur Lintas Timur (Jalintim) KM 83 kian macet parah setelah adanya mobil truk terperosok di tengah kepungan banjir, Kamis, 11 Januari 2024 pukul 20.25 WIB.
Satlantas Polres Pelalawan sudah di lokasi kejadian mengatur arus lalulintas agar kembali berfungsi untuk satu arah.
"Saat ini kita masih menunggu bantuan mobil untuk bisa menarik", ujar Anggota Satlantas Polres Pelalawan.
Kondisi air juga masih tinggi yakni sepinggang orang dewasa dan arus lalulintas masih diberlakukan sistem bukak tutup.
Tidak hanya itu, di KM 83 ada sekitar 7 unit mobil mogok dari arah Sorek - Pangkalan Kerinci.
Saat ini, pihak Kepolisian masih memberlakukan sistem bukak tutup untuk kendaraan besar baik dari arah Sorek - Pangkalan Kerinci ataupun sebaliknya.
Antrian panjang juga tak terelakkan dari KM 76-83. Tidak hanya itu tarif resmi yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Tarif tersebut ditetapkan dalam surat himbauan nomor 550/DISHUB/2024.VI.
"Himbauan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Satpol PP, Polairud, Kepala Desa, Tanggal 8 Januari 2024, yakni upah atau tarif truk trailer, towing dan truk pembawa minibus atau motor telah ditetapkan," tulis himbauan tersebut.
Mobil sedan atau minibus dikenakan biaya Rp 400 ribu termasuk penumpang sedangkan Mobil truk dikenakan biaya Rp 500 ribu termasuk penumpang
Selanjutnya, Motor dikenakan biaya Rp 30 ribu termasuk penumpang. Angkutan kucai atau pompong Rp 40 ribu untuk sepeda motor.