Lakukan Penikaman, Anak Oknum DPRD Riau Resmi Ditahan Polresta Pekanbaru

Penikaman4.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anak oknum DPRD Riau inisial DLY resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru, Senin, 8 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi penahanan pelaku penikaman terhadap korban Y dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra.

"Iya benar, pelaku sudah kita tahan," ujar Kompol Bery kepada RiauOnline.co.id

Kompol Bery mengatakan penahanan pelaku dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

Terpisah, kuasa hukum korban, Donny Warianto mengaku berterima kasih kepada masyarakat Indonesia.



"Assalamualaikum, kami pengacara dari korban pembacokan anak oknum anggota DPRD Riau terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, sehingga pada hari ini, 8, Januari 2024 jam 4 sore kita memenangkan pertarungan'

"Hari ini kami mendapat kabar  dari Polresta Pekanbaru, anak oknum DPRD inisial DLY ditahan. Kami berterimakasih kepada masyarakat Indonesia menggugurkan ke kuasaan Oknum DPRD Riau. Hari Selasa kita cek apakah benar ditahan atau hanya Plesiran," ujar Donny dalam akun Medsosnya.

Sebelumnya, Donny Warianto mengatakan anak oknum DPRD Riau tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Sepengetahuan kami sampai hari ini anak oknum tersebut tidak ditahan. Ada permohonan penangguhan Penahanan," ujar Donny kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu malam.

Terkait siapa yang menjamin penangguhan Penahanan, Donny mengaku tidak ingin mencampuri urusan kepolisian.

"Itu hak dan kewenangan penyidik," pungkasnya.