Polda Riau Bersama Bea Cukai Riau Musnahkan 875 Botol Minuman Keras

pemusnahan-miras3.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Bea Cukai melakukan pemusnahan barang bukti sitaan minuman keras sebanyak 875 botol dan depan Gedung Dittahti, Kamis, 21 Desember 2023.

Pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan dengan cara dipecahkan dan dibenturkan ke batu serta wadah yang telah disiapkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur didampingi Kepala Bidang P2 Kanwil DJBC Riau, Deny Prasetyanto mengatakan pemusnahan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Disempurnakan (KRYD).

 

"Kegiatan pemusnahan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Hasil pelaksanaan atau kegiatan KRYD ini dilakukan Polda Riau bersama Beacukai," ujar Kombes Yos Guntur.

 

Selanjutnya, Yos Guntur mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kegiatan jelang Nataru menekan kriminalitas.

 



"Kegiatan Ini akan terus dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang Nataru menekan kriminalitas," terang Yos Guntur yang akan dimutasi ke Mabes Polri.

 

"Kegiatan ini juga akan terus dilakukan hingga tanggal 2 Desember 2024 nanti," pungkasnya.

 

Ditempat yang sama, Kepala Bidang P2 Kanwil DJBC Riau, Deny Prasetyanto mengatakan kegiatan ini merupakan kerjasama pihak Kanwil Beacukai bersama Polda Riau.

 

"Jelang akhir tahun, kami akan terus berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian melaksanakan pengawasan dan penertiban di Provinsi Riau," ujar Deny.

 

Pihaknya juga telah memerintahkan anggota serta Satker di jajaran untuk membuat program kerja mengahadapi Nataru.

 

"Kita juga terus mengawasi jalur-jalur masuknya Miras baik di wilayah perairan maupun darat," pungkasnya.