DPRD Riau Minta Transparansi Pencairan Anggaran PI Rp3,5 Triliun

PT-Pertamina-Hulu-Rokan47.jpg
(PT Pertamina Hulu Rokan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-DPRD Provinsi Riau mengapresiasi pencairan dana Participating Interest (PI) 10 persen yang akhirnya diterima Provinsi Riau dari pengelolaan Blok WK Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) senilai Rp3,5 triliun.

"Kita berterimakasih kepada Gubernur Riau sebelumnya, Pak Syamsuar yang bersikeras agar PI 10 persen segera dilengkapi administrasinya, sehingga kini kita mendapatkan Rp3,5 triliun," ujarnya, Sabtu, 16 Desember 2023.

 

Namun, menurutnya jumlah anggaran tersebut belum sesuai dibandingkan keuntungan yang dapat dihasilkan dari pengelolaan minyak di wilayah Riau.

 

"Saya rasa ini juga kalau dihitung dari hasil bumi kita, (Rp3,5 triliun) itu belum sampai sepenuhnya dari yang kita hasilkan," jelasnya.

 

Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah melakukan tranparansi terkait pertimbangan jumlah anggaran tersebut. Selain itu, pemerintah pusat juga diminta agar menegaskan apakah 

dana PI 10 persen itu akan diberikan dalam periode waktu tertentu saja atau tidak. 



 

"Kita minta juga PI itu sampai tahun berapa bisa diberikan, yang Rp3,5 triliun itu untuk berapa tahun? Kita harus bicara data. Pembagian untuk daerah penghasil harus merata dan transparan," tegasnya.

 

Diketahui, penyerahan PI 10 persen senilai Rp3,5 triliun itu secara simbolis telah dilakukan oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim ke RPR disaksikan Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Kompleks Perkantoran PHR di Rumbai, Pekanbaru, Senin (11/12/2023) malam. 

 

Dana PI 10 persen yang akan dibayarkan ini merupakan periode operasi PHR dari awal alih kelola yakni 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.

 

Rencananya, pencairan dana PI 10 persen tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai tahap I untuk periode operasi PHR 9 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2023 yang akan dicairkan pada 13 Desember 2023. Selanjutnya, pencairan tahap II yang merupakan periode operasi PHR 1 Januari 2023 hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal tanggal 27 Desember 2023.