Lakukan Penipuan, Warga Riau Satria Ilham Jadi Buronan Polda DIY

buronan-polda-diy.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Warga Riau, Satria Ilham (30) ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Satria Ilham merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dasar surat penetapan DPO tersebut yaitu, DPO/34/V/2023/Ditreskrimum tertanggal 7 Desember 2023.



Tidak hanya itu, Polda DIY juga menyebutkan ciri-ciri fisik dari DPO tersebut. Kulit putih, rambut lurus, tubuh gempal, berat 75 kg dan tinggi 165 cm

Ilham ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Subsider Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan terlapor, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 0813-2680-2328," bunyi himbauan di media sosial X (dulunya Twitter-red).