Sinergi PHR-Pemerintah Cegah Penyalahgunaan BMN untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

PT-Pertamina-Hulu-Rokan48.jpg
(PT Pertamina Hulu Rokan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya meningkatkan kegiatan eksplorasi migas demi meningkatkan produksi dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Dalam operasinya, PHR membutuhkan dukungan dan sinergitas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) demi menjaga keandalan operasi migas.

“Tanpa sinergitas antar instansi, amanah pada Pertamina sebagai penyokong ketahanan energi nasional adalah sebuah kemustahilan,” kata EVP Business Support PHR WK Rokan Irfan Zaenuri mewakili Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan, dalam Sosialisasi Komprehensif Wilayah Operasi Petapahan–Kota Batak (PETKO).

Dua tahun pasca alih kelola Blok Rokan kata Irfan, PHR mampu menjadi produsen minyak mentah tertinggi dan menjadi penyumbang 26 persen produksi minyak nasional. Capaian ini tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya dari sisi industrial, keberadaan PHR telah menjadi penggerak perkembangan sosial serta memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Sejalan dengan besarnya amanah dan tugas yang diemban PHR, sebagai blok dengan operasi migas onshore (daratan) terbesar di Indonesia, di mana seluruh area operasinya berbatasan langsung dengan masyarakat tentunya beberapa kendala kerap dihadapi. Tanpa adanya sinergitas dan dukungan dari pemerintah, tentunya operasional kami akan terkendala dan berdampak pada beban negara yang harus ditanggung,” ucap Irfan.

Adapun sejumlah persoalan kerap dihadapi di antaranya, penyerobotan dan tumpang tindih lahan, pendirian bangunan liar di atas jalur pipa minyak atau di bawah jaringan listrik bertegangan tinggi, kepemilikan hak oleh pihak lain atas lahan BMN, hingga klaim atau sengketa isu pertanahan sebagai komoditas politik praktis. Persoalan ini merupakan kondisi dengan risiko tinggi terlebih kepada masyarkaat yang kerap beraktifitas di sekitar buffer zone asset BMN.



Menyusul sejumlah kendala itu, PHR berupaya memenuhi target nasional dengan aman dan selamat. Kesamaan visi lintas instansi dalam menanggulangi permasalahan ini sangat diharapkan.

“PHR sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah mulai dari tingkat pusat, tringkat dearah hingga ke tingkat desa untuk membantu mensosialisasikan bahaya mendirikan bangunan di sekitar pipa minyak dan jaringan listrik. PHR juga telah berupaya mencegah dan menanggulangi permasalahan penyerobotan lahan BMN. Namun yang ditemukan di lapangan beberapa titik penyerobotan telah memegang dokumen alas hak seperti SKGR, SKT dan lain sebagainya,” jelas Irfan.

Area Petapahan–Kota Batak (PETKO) yang berada di Kabuapten Kampar, merupakan salah satu lokasi utama produksi minyak di area Selatan Blok Rokan yang menjadi perhatian. Persoalan penyerobotan lahan di area ini berdampak pada kelancaran operasi PHR.

“Besar harapan kami agar sinergi dan kolaborasi antara PHR dan seluruh pemangku kepentingan dapat dapat senantiasa berjalan dengan baik, tidak hanya di level pusat tetapi juga sampai ke level daerah dan desa,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mendukung agar aset BMN tanah PHR WK Rokan dapat segera dilegalisasi.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN selalu mendukung program yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan, apapun masalahnya, kami harap selalu berkooridnasi dengan kami. Kami juga berharap tidak ada permasalahan apapun dengan masyarakat sehingga operasi produksi migas dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan, salah satu wilayah operasi WK Rokan di Kampar yakni Area Petapahan–Kotabatak berada di dalam Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. Pemkab Kampar turut mendukung pengamanan aset BMN di daerah tersebut.

Pemkab Kampar kata Firdaus, sejak awal senantiasa mendukung penuh kegiatan operasi migas PHR untuk kesejahteraan masyarakat. “Ini sinergitas dan kerja sama yang baik antara PHR dengan Pemkab Kampar. Secara konkret perlu pembahasan bersama terhadap langkah yang baik dilakukan untuk pengamanan dan keselamatan aset BMN agar dapat mendukung operasi dan kelancaran produksi PHR,” katanya.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George NM Simanjuntak berharap PHR terus melaksanakan koordinasi secara berkala dengan PPBBMN dan DJKN terkait pengelolaan aset BMN tanah. SKK Migas akan membentuk PKS untuk wilayah Riau atas MoU yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ATR/BPN.

“Diperlukan kerja sama dan bantuan dari pemerintah daerah setempat terutama di tingkat kecamatan untuk melakukan cross-check terlebih dahulu agar tidak mengeluarkan SKGT/SKT di atas aset BMN tanah,” tuturnya.