RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Soal kabar adanya wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maju ke September 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing Irwan Yuhendi menanggapi hal tersebut baru sekedar wacana.
"Kalau resminya sesuai Keputusan KPU tetap di 2024 dan jadwalnya 27 November 2024," ujar Irwan Yuhendi yang ditemui RIAUONLINE.CO.ID usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dikantor Bupati, Selasa, 5 Desember 2023.
Menurut Irwan, KPU sifatnya hanya menunggu apabila wacana tersebut dilakukan. Karena pelaksanaan Pilkada tetap akan digelar pada 2024. Sesuai keputusan KPU jadwalnya masih tetap 27 November 2024.
"Kalau seandainya maju pada September 2024 tentu akan ada perubahan peraturan perundang-undangan," kata Irwan.
Dalam naskah NPHD, untuk penyelenggaran Pilkada KPU Kuansing akan mendapatkan dana Rp 36.886.463.143 (tiga puluh enam milyar delapan ratus delapan puluh enam juta empat ratus enam puluh tiga ribu seratus empat puluh tiga rupiah).
Dimana untuk tahap I akan disalurkan sebesar Rp 15,7 m atau 42,71 persen dan untuk tahap II disalurkan sebesar Rp 21,1 m atau 57,29 persen.
Sementara untuk Bawaslu Kuansing sebesar Rp 13.000.313.000 (tiga belas miliar tiga ratus tiga belas ribu rupiah).
Untuk tahap I dengan persentase 40 persen atau sekitar Rp 5,2 m dan tahap II dengan persentase 60 persen atau sekitar Rp 7,8 m.