KPU Sudah Keluarkan Rekomendasi PAW Bagi Syahroni Tua

Komisi-II8.jpg
(Dok. Humas DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sudah memberikan rekomendasi legislatif untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi Syahroni Tua yang berpindah partai di DPRD Provinsi Riau.

 

Legislatif yang direkomendasikan adalah Yiliawati menggantikan politisi Partai Demokrat Syahroni Tua yang sudah pindah ke Partai NasDem. 

 

Hal ini disampaikan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Sabtu, 25 November 2023. 

 

Ilham menjelaskan, rekomendasi PAW bagi anggota DPRD Riau yang berhenti sebelum habis periodenya, dikeluarkan oleh KPU setelah mendapatkan surat permintaan rekomendasi PAW dari pimpinan DPRD Provinsi Riau. 



 

"Jadi, alurnya itu partai yang ditinggalkan bersurat ke pimpinan DPRD Riau. Lalu Ketua DPRD Riau menindaklanjuti dan kemudian mengirimkan surat kepada KPU Riau. KPU Riau hanya bisa mengirimkan surat rekomendasi jika sudah memproses surat dari pimpinan DPRD Riau," ujarnya.

 

Menurutnya, KPU hanya berurusan terkait rekomendasi PAW bagi anggota dewan yang berhenti. Itupun setelah menerima surat dari pimpinan DPRD Riau.

 

"Begitu KPU menerima surat dari Ketua DPRD, dalam waktu lima hari kerja, KPU harus memproses. Kalau KPU dalam waktu lima hari kerja tidak menjawab surat DPRD, jika ada orang melapor ada pelanggaran, KPU bisa ditindak," jelasnya.

 

Akan tetapi, hingga saat ini DPRD Provinsi Riau belum melakukan pelantikan PAW Syahroni Tua tersebut. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Khuzairi, mengatakan, pelantikan PAW bagi Syahroni Tua yang saat ini PAWnya sudah didapatkan, masih menunggu SK Kemendagri.

 

"Belum ada jadwal untuk pelantikan PAW Syahroni Tua. Masih menunggu Kemendagri," pungkasnya.