Pindah Fraksi dan Belum di-PAW, Syahroni Tua Diduga Reses Sebagai Anggota DPRD Riau

Syahroni-Tua.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Provinsi Riau Syahroni Tua diduga melakukan reses pada agenda pertemuan yang dilakukannya bersama warga di RW 20 RT 04 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (22/11/2023) malam.

 

Syahroni Tua merupakan kader Partai Demokrat yang berhasil menduduki kursi DPRD Provinsi Riau sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Noviwaldy Jusman, yang meninggal dunia sekitar tahun 2020 lalu. Namun, dipertengahan sisa masa jabatannya sebagai Anggota DPRD Riau periode 2019-2024, Syahroni Tua berpindah partai ke Partai Nasdem untuk maju di Pileg periode 2024-2029 mendatang.

 

Berdasarkan aturan, saat legislatif DPRD kembali mencalonkan diri di Pileg dengan berpindah partai, maka legislatif tersebut harus mengundurkan diri. 



 

Menanggapi hal ini, Syahroni Tua mengatakan kegiatan yang ia lakukan bersama warga di RW 20 RT 04 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (22/11/2023) malam bukanlah reses. Melainkan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

 

"Itu bukan reses tapi kegiatan Sosranperda," ujarnya.

 

Ditanya lebih lanjut apakah ia masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sehingga dapat melakukan kegiatan sosialisasi Perda  kepada masyarakat, Syahroni Tua tidak memberikan jawaban.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau yang juga merupakan anggota Partai Demokrat di DPRD Riau, ketika ditanya apakah Syahroni Tua masih melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Riau, Agung Nugroho memilih bungkam.