KPU Riau Umumkan DCT Anggota DPRD Riau, Cek di Sini

Kantor-KPU-Riau.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Riau melalui Surat Pengumuman Nomor 1984/PL.01.1-Pu/14/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Riau Dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Sabtu, 4 November 2023.

 

Berdasarkan DCT tersebut, terdapat 18 partai politik (Parpol) yang mengikuti kontestasi Pileg DPRD Riau 2024.

 

18 Parpol tersebut di antaranya 

 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 65 Caleg.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya Partai (Gerindra) dengan total 65 Caleg.

3. Partai Demokrasi Indonesia

Perjuangan (PDIP) dengan total 65 Caleg.

4. Partai Golongan Karya Partai (Golkar), 65 Caleg



5. Partai Nasdem dengan total 65 Caleg.

6. Partai Buruh Partai Buruh dengan 28 Caleg.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan total 41 Caleg.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total 65 Caleg.

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dengan total 32 Caleg.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total 44 Caleg.

11. Partai Garda Republik Indonesia dengan total 4 Caleg.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan total 65 Caleg.

13. Partai Bulan Bintang (PBB) total 33 Caleg.

14. Partai Demokrat total 65 Caleg.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 26 Caleg.

16. Partai Perindo Persatuan Indonesia total 65 Caleg.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) total 65 Caleg.

24. Partai Ummat total 37 Caleg.