RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024, yang diselenggarakan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis, 2 November 2023.
Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Pemprov Riau sebagai pedoman untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2024 mendatang.
"Agar tahap dan mekanisme penyusunan APBD 2024 yang kita lakukan nanti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia menjelaskan, APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
APBD ini dimaksudkan untuk menampung dan menjadi alat penggerak berbagai kepentingan publik. Sehingga, setelah disusun dan direncanakan, manfaatnya dalam bentuk program-program kegiatan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"APBD kan merupakan instrumen kegiatan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," pungkasnya.(Adv Pemprov Riau)