RIAU ONLINE, PEKANBARU-DPRD Provinsi Riau kembali membahas rencana pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Riau. Pembahasan itu dilakukan saat Badan Keahlian DPR RI mendatangi Komisi I DPRD Riau untuk membahas rencana pemekaran dua Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam, Jumat 27 Oktober 2023.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Panca Setyo Prihatin mengatakan, isu pemekaran wilayah pada tahun politik ini bisa jadi merupakan jualan politik yang strategis untuk mendapatkan simpati publik.
"Dalam kontestasi politik, isu ini memang menjadi salah satu jualan politik yang paling strategis digunakan untuk mendorong simpati publik. Apalagi jika isu yang digiring itu terkait dengan kepentingan publik, salah satu nya isu pemekaran," ujarnya, Senin 30 Oktober 2023.
Menurutnya, jika membaca jejak janji politik pemekaran wilayah dari tahun Pemilu tahun sebelumnya, bisa dikatakan bahwa isu pemekaran itu tidak mengalami perkembangan sama sekali.
"Progresnya sangat kecil, bahkan kalau mau disebut tidak ada perkembangan. Kecuali mungkin beberapa hal yang diisyaratkan, misalnya pemekaran kecamatan. Tapi sangat lambat diproses politiknya, bahkan sempat masuk ke moratorium (penutupan sementara pemekaran kabupaten, kota atau provinsi) dan jika ada dugaan kalau isu pemekaran ini digunakan caleg untuk meraup dukungan di kantong suara itu maka dugaan itu tidak sepenuhnya salah," paparnya.
Ia menjelaskan, keuntungan bagi caleg dalam menghembuskan isu tersebut adalah agar terjadinya arus deras dukungan politik dari masyarakat yang mengharapkan lahirnya daerah baru.
"Di mana tentu ada harapan baru dan peluang baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik di sektor pemerintahan atau potensi usaha baru yang lebih menjanjikan," pungkasnya.
Berita sebelumnya, DPRD Provinsi Riau mendukung rencana pemekaran Kota Duri menjadi Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Senin 30 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, rencana pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Riau telah dibahas oleh Badan Keahlian DPR RI bersama Komisi I DPRD Provinsi Riau, pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu. Pembahasan itu menyangkut rencana pemekaran dua Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.
"Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI kemarin sudah melakukan uji konsep Naskah Akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri, kita sangat mendukung terbentuknya DOB di Riau, bukan hanya Kota Duri tetapi juga di Kabupaten Rokan Darussalam serta beberapa kabupaten lainnya di Riau," ujarnya.
Menurutnya, tim tersebut juga sudah melakukan uji konsep RUU untuk pembentukan Kabupaten Inhil Selatan, Indragiri Utara dan Gunung Sahilan Darussalam.
Menurutnya, pemekaran wilayah ini akan berdampak positif untuk percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Riau.
"Banyak keuntungan yang didapat dari pemekaran termasuk pelayanan pemerintah dapat berjalan dengan cepat. Nantinya kita harapkan peran Pemprov Riau untuk menetapkan tata batas pemekaran ini, agar tidak terjadi persoalan," pungkasnya.