Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama didampingi Kanit Reskrim AKP Aspikar lakukan konferensi pers di Mapolsek soal Curanmor warga Rokan Hulu, Rabu, 31 Agustus 2022/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Bunga Raya menggantikan AKP Selamet.
Promosi jabatan AKP Aspikar diperoleh setelah keluarnya surat telegram Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam Nomor ST-1226-X-SKEP-2023 tentang mutasi Pamen/Pama/BA/ PNS di lingkungan Polda Riau dalam rangka UKP, Pengukuhan Jabatan Kosong.
Sedangkan AKP Selamet akan ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Kepolisian RI di Polda Riau sekaligus dalam proses pemeriksaan Propam Polda Riau.
Isu terpilihnya AKP Aspikar sebagai Kapolsek Bunga Raya menjadi topik pembicaraan Grup WhatsApp wartawan Mitra Polsek Tampan.
"Kapolsek Bunga Raya," bunyi percakapan tersebut.
"Siap trim's atas perhatiannya kawan-kawan dan mohon do'a nya kawan-kawan," sahut Aspikar dalam Grup, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Diketahui, Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet diperiksa Propam Polres Siak.
Pemeriksaan terhadap AKP Selamet tak lepas dari tindakannya yang membawa tahanan keluar dari sel.
Tahanan tersebut bernama Suparmin, tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi saat mengatakan kalau Kapolsek Bunga Raya tengah diperiksa Propam.
"Saat ini yang bersangkutan (AKP Selamet -red) masih proses Riksa Propam di Polres Siak," ujar AKBP Asep, Senin, 16 Oktober 2023.
Proses pemeriksaan itu sebut Asep, dilakukan Seksi Propam Polres Siak.
Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga dirinya belum mengetahui apa alasan AKP Selamet mendampingi tahanan keluar tahanan.
"Ini masih di dalami oleh propam," tutupnya.