Pimpinan DPRD Riau Belum Surati KPU Terkait PAW Sejumlah Anggota Dewan

KPU-Riau11.jpg
(Riau Online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Enam anggota DPRD Provinsi Riau yang telah meninggal dunia hingga meninggalkan fraksinya untuk maju sebagai Caleg di Pemilu 2024, hingga saat ini belum dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). 

Keenam anggota tersebut di antaranya Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari fraksi PKS yang meninggal dunia. Selanjutnya, Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang keempatnya berpindah partai untuk maju pada Pileg 2024.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan, hingga saat ini, Ketua DPRD Provinsi Riau belum menyampaikan surat permintaan rekomendasi PAW bagi sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau tersebut. Oleh karenanya, dari enam anggota yang akan di PAW, baru satu anggota yang sudah direkomendasikan.

 

"Kami harus menunggu surat permintaan Ketua DPRD Provinsi Riau dulu, karena mekanismenya seperti itu. Saat ini, baru PAW untuk Aulia yang sudah kami berikan rekomendasi," ujarnya, Selasa 24 Oktober 2024.



 

Sementara itu, terkait PAW bagi Sulastri, hingga saat ini KPU belum mendapatkan surat permintaan rekomendasi. 

 

"Sulastri belum ada suratnya. Kemudian untuk Sahroni Tua dan Kasir masih proses," jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses rekomendasi PAW bagi almarhum Amyurlis dan Ardiansyah saat ini belum diketahui. 

 

"Saya akan cek lagi administrasi persuratannya, karena saya juga tidak ingat semuanya," pungkasnya.