RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gibran Rakabuming Raka diisukan akan mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Anak pertama dari Presiden RI Joko Widodo ini didorong untuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres), hingga merebak isu akan disandingkan sebagai pasangan Capres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju.
Sempat terhalang oleh batas usia saat pencalonan, langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi lebih mulus pasca putusan MK terkait batas usia Capres dan Cawapres.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan batas usia bagi calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) RI. Berdasarkan pertimbangan MK, usia di bawah 40 tahun sepanjang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu (elected officials) seyogianya dapat berpartisipasi dalam kontestasi Capres dan Cawapres.
Kemudian, Capres dan Cawapres yang berusia dibawah 40 tahun tersebut, juga harus memenuhi dua syarat konstitusional diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai dan syarat dipilih secara langsung oleh rakyat.
Namun demikian, rupanya hingga saat ini belum ada lampu hijau dari Capres Prabowo Subianto untuk menjadikan Gibran Rakabuming sebagai pasangannya pada Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Relawan Beta Gibran Provinsi Riau, Shodiq Purnomo, Rabu 18 Oktober 2023.
"Memang kita berharap agar Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres RI di Pemilu 2024. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari pihak Koalisi Indonesia Maju untuk meminang Gibran Rakabuming sebagai pasangan Capres Prabowo," ujarnya.
Shodiq mengatakan, waktu yang semakin dekat menuju pendaftaran Capres dan Cawapres masih tersisa beberapa hari lagi. Oleh karenanya, segala kemungkinan masih bisa terjadi.
"Memang saat ini, Capres lainnya sudah memiliki pasangan. Tetapi segala kemungkinan masih bisa terjadi. Intinya saat ini proses masih berlangsung," pungkasnya.