DPRD Inhil Agendakan Pengunduran Diri Bupati Inhil Pada Paripurna ke-12

DPRD-Inhil9.jpg
(DPRD Inhil)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) laksankan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Jl. Soebrantas Tembilahan, Rabu malam (20/09/2023).

Disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil serta tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST., MM., MT yang didampingi para wakil ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil, dengan agenda pengunduran diri Bupati Inhil dan penetapan perubahan keanggotaan Komisi dan Fraksi PBB, PAN dan Berkarya DPRD Kab. Indragiri Hilir.

Di hadapan Anggota DPRD Kab. Inhil, Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan alasannya mengajukan pengunduran diri dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

Secara khusus dan takzim saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Wabup Inhil, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda juga jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak lainnya atas kerjasama dan dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Inhil.



“Insya Allah saya akan melanjutkan masa jabatan saya sampai dikeluarkannya persetujuan pengunduran diri saya”, tegas bupati.

Sungguh kerjasama yang sinergis dan bernilai kemaslahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga pembangunan menjadi kesan yang sangat mendalam bagi saya.

“Semoga dengan semangat kebersamaan, Indragiri Hilir yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat dapat kita wujudkan”, ucap bupati mengakhiri sambutannya (Adv DPRD Inhil)