RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 121 laporan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Riau, sepanjang tahun 2023. Jumlah laporan korupsi di Provinsi Riau merupakan yang terbesar ketiga di wilayah Pulau Sumatera.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak usai melakukan kunjungan sosialisasi pencegahan korupsi di DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 25 September 2023.
"Catatan KPK, ada 121 laporan dugaan korupsi dari Riau sepanjang tahun 2023. Tapi kalau wilayah dengan kasus terbanyak, di Sumatera ini, Riau masih dibawah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau (Kepri)," ujarnya.
Menurutnya, angka laporan dugaan korupsi tidak bisa menjadi tolak ukur apakah suatu wilayah dapat dikatakan wilayah terkorup atau tidak. Apalagi, masih ada indikator bahwa laporan itu belum bisa dibuktikan atau kasus yang tidak terungkap.
"Tidak bisa kita katakan wilayah ini yang paling korup hanya dari banyaknya laporan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kedatangan KPK dalam agenda Roadshow Bus KPK di Provinsi Riau merupakan langkah preventif atau pencegahan dan imbauan kepada pejabat pemerintah dan masyarakat untuk mencegah dan menolak korupsi.
"KPK datang ke Riau hari ini, dalam agenda Roadshow Bus KPK adalah dalam upaya preventif. Pencegahan dan sosialisasi untuk mengurangi dan mencegah korupsi, mulai dari usia belia hingga organisasi masyarakat serta pejabat-pejabat negara," jelasnya.
Ia berharap, dengan mensosialisasikan pencegahan korupsi kepada kaum belia hingga pejabat negara, dapat menekan kasus korupsi, terutama di Provinsi Riau.