RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pusat Statistik (BPS) Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Agustus 2023 sebesar 150,46 naik 1,45 persen dibanding NTP Juli 2023 sebesar 148,31.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi mengatakan kenaikan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,47 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,02 persen.
"Pada Agustus 2023, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,03 persen. Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pada enam kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga. Kenaikan tertinggi dialami komoditas yang tergolong dalam kelompok transportasi, yaitu sebesar 0,11 persen," ujarnya, Sabtu 2 September 2023
Ia merincikan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Agustus 2023 terjadi pada 3 dari 5 subsektor penyusun NTP diantaranya, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
yang naik sebesar 1,71 persen, kemudian diikuti subsektor Tanaman Pangan yang mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen dan subsektor Hortikultura yang mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen.
Di sisi lain, subsektor Peternakan dan Perikanan mengalami penurunan NTP
masing-masing sebesar 1,49 persen dan 0,80 persen sebagaimana terlihat di Tabel
"Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 1,48 persen, yaitu dari 143,48 pada Juli 2023 menjadi 145,60 pada Agustus 2023," tuturnya.
Diungkapkannya, pada Agustus 2023, seluruh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP kecuali Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Riau.
"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP terbesar ketiga di Pulau Sumatera, setelah Bengkulu yang mengalami kenaikan NTP sebesar 2,38 persen dan Aceh yang mengalami kenaikan NTP sebesar 1,53 persen dibanding Juli 2023," pungkasnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.