RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mencatat realisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Riau sampai 31 Juli 2023 mencapai sebesar Rp4,19 triliun dengan jumlah debitur sebesar 51.450.
Plt Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Burhani As mengatakan jumlah debitur KUR ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.
"Jumlah debitur menurun 35,23 persen dibanding tahun lalu. Di mana tahun lalu secara year on year (yoy) jumlah debitur KUR mencapai 79.435 debitur," ujarnya, Senin 28 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, jumlah realisasi KUR secara yoy juga mengalami penurunan sebesar 29,68 persen. Di bulan Juli 2022 lalu, tercatat penyaluran KUR mencapai Rp5,95 triliun.
Pihaknya meminta seluruh stakeholder terkait untuk bisa bersama-sama mengatur strategi agar penyaluran KUR ini bisa terus meningkat dan mencapai target yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, yakni sebesar 171 ribuan debitur di tahun 2023.
"Untuk jumlah penyaluran dan debitur KUR terbanyak terdapat Kabupaten Kampar, yakni dengan Rp647,8 miliar dengan 7,158 debitur. Sementara penyaluran dan debitur KUR terendah berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni sebesar Rp54,4 miliar dengan 1,073 debitur," jelasnya.
Sebagai Ibu kota Provinsi Riau, penyaluran KUR di Pekanbaru tercatat sebesar Rp460,17 miliar dengan 7,027 debitur. Untuk sektor tertinggi penyaluran KUR masih di pegang oleh sektor pertanian. Disusul dengan sektor perdagangan besar, jasa kemasyarakatan, akomodasi makan dan minum, industri pengolahan dan 7 sektor lainnya.
"Untuk penyalur KUR terbesar saat ini diduduki oleh BRI dengan total penyaluran KUR sebesar Rp2,2 triliun. Lalu berturut-turut oleh Bank Mandiri, BRK Syariah, BNI, BSI dan 15 penyalur lainnya," pungkasnya.
Adapun Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak 24.058 debitur dengan jumlah penyaluran sebesar Rp 121,07 miliar atau meningkat 34,06 persen.
KUR adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, terutama mereka yang berada di kalangan ekonomi menengah ke bawah, untuk mendapatkan akses ke pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau guna mengembangkan usaha kecil dan mikro.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian di tingkat lokal, sedangkan, Ultra Mikro (UMi) adalah sebuah program pembiayaan yang ditujukan khusus untuk sektor usaha mikro yang memiliki skala sangat kecil, terutama yang beroperasi di sektor informal dan biasanya memiliki akses yang terbatas terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan formal.