Sekda Riau, SF Hariyanto bersama Sekretaris Golkar Riau, Indra Gunawan Eet di KPK, Senin 22 Mei 2023/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-SF Hariyanto digadang-gadang akan menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Riau (Gubri) menggantikan Syamsuar-Edy Natar yang jabatannya berakhir tahun ini.
Hal ini menjadi sorotan karena status SF Hariyanto yang kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, sehingga muncul keraguan.
Menyikapi itu, Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, membenarkan saat ini sudah muncul beberapa nama yang digadang-gadang akan menjadi PJ Gubri, termasuk SF Hariyanto. Namun, katanya, Komisi I DPRD Riau belum membahas sampai ke arah itu.
"Kami belum berani berbicara soal nama itu. Dalam aturan yang disampaikan Mendagri, syaratnya pejabat eselon I di Pemerintahan jadi (SF Hariyanto) masuk sebenarnya. Di Riau ini cuma dua yang masuk, dia satu, sama Rektor Unri," kata Eddy Yatim, Rabu, 16 Agustus 2023.
Soal status SF Hariyanto yang kini sebagai Sekda definitif, Eddy menuturkan, sesuai aturan boleh saja diajukan sebagai Pj Gubri. Tapi, tegasnya, jika memang SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pj Gubri, jabatan Sekda harus ditinggalkan.
"Bisa (diusulkan). Nanti baru Pj itu menunjuk Sekda. Dia menjalankan tugas Gubernur, dia (posisi Sekda) baru nanti Plt. Harus lepas ndak boleh dua. Dalam aturan boleh," terangnya.
Politikus Demokrat itu menjelaskan, soal pengajuan, diperkirakan pada Oktober, belum terlambat. Ia menyebut, bahan-bahan sudah siap, sebelum draft disampaikan ke Pimpinan DPRD Riau, Komisi I matangkan bersama ahli hukum Universitas Riau.
Edy menjelaskan, kalau sudah siap kajian akademisi, Komisi I akan membahas ulang teknisnya. Lanjut dia, Komisi I harus membuat draft pengajuan berdasarkan aturan yang ada, dan ada masukkan dari para ahli.
"Kalau pengajuan di daerah lain, masing-masing fraksi mengajukan nama. Kita buat di draft itu. Kemudian nama yang diusulkan fraksi itu dikerucutkan jadi tiga. Setelah dapat tiga nama, harus diparipurnakan. Jadi ada keputusan DPRD untuk dikirim ke Mendagri," kata Eddy.
Tak berhenti di situ, Eddy mengatakan, saat ini Komisi I sedang mempersiapkan draft tersebut, disusun agar tidak menyalahi hukum.
Ia menambahkan, pemerintah memberikan ruang bagi DPRD itu sebagai lembaga yang mewakili dari masyarakat Riau menentukan PJ Gubernur.
"Jadi aspirasi tentang PJ itu disampaikan oleh partai memang berdasarkan aspirasi masyarakat Riau, bukan unsur partai sendiri," ujarnya.