Mosi Tak Percaya Jungkalkan Andi Buchari dari Dirut BRK Syariah

PT-Bank-Riau-Kepri-Syariah.jpg
(PT Bank Riau Kepri Syariah)

Lipsus: Tim RiauOnline

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasak-kusuk penggalangan mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Andi Buchari sebagai Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah (Dirut BRKS) oleh para karyawan akhirnya berbuah manis. Mosi tak percaya ini diinisiasi dan digalang karyawan senior mulai dari Pimpinan Divisi hingga level bawah sebagai ungkapan protes terhadap kebijakan diambil Andi Buchari.

Kasak-kusuk penggalangan mosi tak percaya dengan menyatakan mundur dari jabatan saat ini oleh para karyawan BRK Syariah mulai dilakukan sejak awal tahun 2023 ini. Dari satu karyawan ke karyawan lainnya, mulai memegang jabatan hingga tidak. Namun, penyebaran surat mundur dari jabatan saat ini sebagai bagian mosi tak percaya, tak berjalan mulus. Ada karyawan secara antusias mengisi, namun ada pula yang tidak mengisinya.

Walau tak berjalan mulus, namun setidaknya puluhan karyawan mulai dari Pimpinan Divisi, Pimpinan Cabang, Pimpinan Bagian, Pimpinan Cabang Pembantu, Pimpinan Kedai, Pimpinan Seksi, ikut menandatangani Surat Pernyataan sebagai bentuk mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Andi Buchari di BRK Syariah.

Mereka inilah kemudian berjumpa pemegang saham pengendali BRK Syariah yang juga Gubernur Riau, Syamsuar, Selasa, 30 Mei 2023, di kediaman Gubernur. Dalam pertemuan tersebut mengemuka permintaan dari karyawan mendesak dan meminta Andi Buchari mundur sebagai Dirut BRK Syariah sebelum 5 Juni 2023. Jika itu tak dilakukan, maka karyawan yang telah menandatangani mosi tak percaya akan mundur secara bersama-sama di tanggal tersebut. Desakan ini dikabulkan Gubernur Riau.

Gubernur Riau, Syamsuar, Senin, 24 Juli 2023, saat ditanyakan mengenai mosi tak percaya sebagai bentuk protes para karyawan atas kepemimpinan Andi Buchari, membantah. Ia menjelaskan, Andi Buchari mundur karena sudah keinginannya.

"Oh enggak, enggak. Ini kan sebenarnya (Andi Buchari) sudah berazam. Dia bilang ke saya dan bilang kepada Kepala OJK, pokoknya sampai BRK Syariah selesailah tugas saya. Rupanya ini BRK Syariah telah sampai dan ini juga sudah berakhir. Kan empat tahun sama dia. Artinya tidak ada masalah," jelas Syamsuar.

Andi Buchari, sehari usai karyawan berjumpa Syamsuar, Rabu, 31 Mei 2023, menyatakan pengunduran dirinya sebagai Dirut BRK Syariah. Surat tersebut yang telah diteken ditujukan kepada Gubernur Syamsuar, sebagai pemegang saham pengendali. Sumber RIAUONLINE.CO.ID menceritakan, usai karyawan berjumpa Syamsuar, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi dipanggil.

Saat itu, tutur sumber, Syahrial Abdi diperintahkan memanggil Dirut Andi Buchari, dan memberikan dua poin pilihan ultimatum dari pemegang saham. Kedua pilihan tersebut meminta Andi Buchari mundur dari jabatannya, dan atau dimundurkan saat RUPS-LB. Hadapi dua pilihan tak mengenakan dari pemegang saham pengendali tersebut, bankir syariah itu kemudian memilih mengundurkan diri.

"Surat saya sampaikan ke Pak Gubernur 31 Mei 2023. Sesuai Anggaran Dasar harus 30 hari, sebelum efektif (berlaku) 1 Juli," ungkap Andi Buchari kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Sesuai Anggaran Dasar, pengunduran diri tersebut mulai efektif berlaku bulan ini, 1 Juli 2023. Hingga kini, Selasa, 25 Juli 2023, dua hari sebelum jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK Syariah di Hotel Radison, Batam, Kepulauan Riau, BUMD tersebut tak miliki Dirut.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu, Senin, 24 Juli 2023, mengatakan kekosongan posisi Dirut sepeninggal Andi Buchari dilakukan secara kolektif kolegial oleh direksi yang ada saat ini.

"Benar Andi Buchari mundur. Bersangkutan mengundurkan diri. Selama tidak ada Dirut, maka posisi ditinggalkan dilakukan secara kolektif kolegial oleh Direksi yang ada," ungkap mantan Pincab BRK Bangkinang tersebut.

Saat ditanyakan, apakah penggalangan ketidaksukaan terhadap kepemimpinan Dirut diperbolehkan dilakukan karyawan, Fajar Restu tak menjawab. Ia mengarahkan untuk bertanya langsung kepada pemegang saham serta Komisaris Utama, Syahrial Abdi. Fajar Restu mengatakan, sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, kewenangan tak mengatur hal seperti itu.

"Banyak orang salah mengenai wewenang kami sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Wewenang kepatuhan mengatur regulasi yang berada diluar (BRK), dan itu harus dipatuhi di dalam (karyawan)," ungkapnya.

Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir, mengatakan tidak wajar Andi Buchari sebagai Dirut BRK Syariah mundur akibat mosi tak percaya dari anak buahnya, karyawannya.

"Sebenarnya sesuatu yang wajar saja bila Dirut BRKS mundur sebelum RUPS-LB. Dirut mundur karena tidak lagi sanggup memikul beban tanggungjawabnya, itu wajar. Tapi kalau mundurnya di bawah tekanan mosi tak percaya, ini tidak wajar," jelasnya.

Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, mendesak OJK masuk guna mendorong Good Corporated Governance (GCG). Sehingga tidak ada kesan mundurnya Andi Buchari karena ditekan atau ketidaksukaan.

"Kalau di daerah lain, bukan dirutnya mengundurkan diri, tapi langsung main pecat. Andi Buchari lebih bermarwah, karena mengundurkan diri. Walaupun kita tidak tau skenario di belakang seperti apa," jelasnya.

Mundurnya Andi Buchari akibat mosi tak percaya ternyata tak diketahui oleh DPRD Riau. Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra mengatakan, lembaganya hanya mengetahui Andi Buchari mengundurkan diri jabatan Dirut, namun tak mengetahui latar belakangnya.

"Saya tak tahu kalau mengundurkan diri seperti karena adanya mosi tidak percaya," kata Indra, Senin, 24 Juli 2023.

"Kami hanya mengetahui Andi Buchari mundur dari jabatannya karena memang waktunya memang sudah habis hingga 31 Juni silam," imbuh Politikus Demokrat itu.

Untuk mengetahui kejelasan sengkarut kepemimpinan BRK Syariah, Zulkifli mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil BRK Syariah sebelum rapat RUPS.

"Belum pasti juga kapan ini RUPS-nya karena kemarin sudah dijadwalkan, namun beberapa OPD banyak halangan jadi ditunda," tuturnya.



Kendati begitu, Zulkifli menegaskan di awal Agustus 2023 pihaknha bisa memanggil BRK Syariah. Hal itu dikatakannya mengingat BRK Syariah BUMD sehingga harus dipercepat rapat dengan DPRD Riau.

"Kami mau tahu BRK Syariah saat ini seperti apa, akan kami evaluasi terutama masalah pendapatan. Termasuk mempertanyakan isu mundurnya Dirut Andi Buchari karena mosi tidak percaya," pungkas Zulkifli.


RUPS-LB Sahkan Andi Buchari Mundur

Pemegang saham telah menjadwalkan pelaksanaan RUPS-LB BRK Syariah, lusa, Kamis, 27 Juli 2023 mendatang, di Hotel Radison, Batam, Kepulauan Riau. Dalam rapat tersebut, ada 3 agenda dibahas, antara lain persetujuan pengunduran diri dan pemberhentian direktur utama perseroan, persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi direktur utama perseroan, serta ketiga, persetujuan pengesahan perubahan kalimat dan frasa akta RUPS tahunan No 27 tanggal 23 April 2022.

Syamsuar dan elite BRK Syariah2

Mosi Tak Percaya Jungkalkan Andi Buchari dari Dirut BRK Syariah /istimewa

Gubernur Riau, Syamsuar, sebagai pemegang saham pengendali, mengatakan hingga kini Andi Buchari belum disahkan pengunduran dirinya sebagai Dirut BRK Syariah. "Belum, belum, belum mengundurkan diri. Ini kan nanti akan disahkan Dirut pada 27 (Juli 2023) mendatang," kata Syamsuar singkat.

Pemerinta Kota Pekanbaru, sebagai pemegang saham BRK Syariah, tidak menginginkan direksi gegabah mengambil langkah usai ditinggal Andi Buchari. Penjabat Wali Kota, Muflihun, mendorong agar direksi mengambil langkah strategis dalam mengisi kekosongan posisi tersebut.

"Kami, ya walaupun kecil tapi setidaknya Pemko Pekanbaru ada menaruh saham di BRK. Kita ingin BRK profesional, ketika ada yang mengundurkan diri, kemudian buka assesment, pilihlah orang yang layak pantas dan profesional mengelola keuangan," kata Muflihun.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, maka menjadi pembicaraan di masyarakat. Ia tak menampik dengan kekosongan Dirut, berpotensi adanya kredit fiktif atau fraud, serta penyimpangan-penyimpangan lainnya dalam transaksi perbankan.

"Hari ini kan menjadi pembicaraan di masyarakat. Karena ini adalah bank BUMD. Dari kita sendiri harus bisa mengelola, buat kepercayaan masyarakat meletakkan uang, menanam uang dan saham di bank tersebut," sarannya.

Muflihun tak berkomentar banyak terkait adanya permasalahan internal di BRK Syariah. Namun, kondisi tersebut menurutnya bukanlah hal baik bagi perusahaan daerah. Apalagi bisa memicu kerugian bank, negara hingga nasabah.

"Saya teknisnya tidak tahu betul ya, tapi secara garis besar kami hanya mengajak, menyampaikan kepada BRK Syariah agar harmonis internalnya dan bisa menurunkan orang-orang profesional dalam mengelola uang ini," katanya mengingatkan.

Andi Buchari mundur sebagai Dirut BRK Syariah, terhitung mulai 1 Juli 2023. Ia mundur usai polemik berujung mosi tak percaya yang digalang anak buahnya sendiri, terhadap kepemimpinannya selama menjabat sejak September 2020 silam.

RIAUNLINE.CO.ID menerima foto saat para karyawan BRK Syariah jumpa dengan Gubernur Riau, Syamsuar, di kediamannya, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam foto tersebut terdapat beberapa Pimpinan Divisi, Pimpinan Bagian, serta karyawan lainnya menceritakan kondisi tempat mereka mencari nafkah. Apa mereka ceritakan, sesuai dengan surat pernyataan disebut-sebut sebagai mosi tak percaya yang diterima redaksi.

Berikut isi surat pernyataan tersebut:

Memperhatikan kondisi PT. Bank Riau Kepri Syariah yang sudah tidak kondusif, penurunan kinerja karena kebijakan Direktur Utama yang tidak sesuai dengan BPP (Aturan BRKS) serta inkonsistensi kepemimpinan, maka Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
N I K :
Jabatan :
Karena kecintaan saya terhadap PT. Bank Riau Kepri dengan bekerja secara ikhlas selama belasan tahun memberikan sumbangsih tenaga, pikiran dan waktu memajukan Bank Riau Kepri Syariah maka saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini dan menyerahkan jabatan yang saya emban kepada Direksi terhitung hari Senin tanggal 5 Juni 2023.
Surat Pernyataan ini saya sampaikan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Perbankan bukan Lembaga Politik

Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir, mengatakan penggalangan mosi tak percaya oleh para karyawan BRK Syariah sangat tidak wajar. Apalagi di industri perbankan. Ia melihat BRK Syariah tak ubahnya sebagai lembaga politik. Semestinya kalau ada code of conduct atau kode etik dilanggar, atau best practice tidak mengindahkan Good Corporate Governance (GCG), maka lembaga pengawas, Dewan Komisaris bisa memanggil Dewan Direksi.

Kalau, tutur mantan Ketua DPRD Riau tersebut, masalahnya pada kebocoran-kebocoran atau kasus terindikasi tindak pidana, Dewan Komisaris bisa berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru kemudian, bila perlu dibawa ke RUPSLB.

"Kalau mosi tak percaya itu mengesankan subjektivitas, like and dislike. Padahal kinerja managemen perbankan itu terukur. Apa dilakukan karyawan BRK Syariah dalam bentuk mosi tak percaya bukan suatu proses biasa. Sekali lagi itu seperti organisasi kemasyarakatan atau organisasi politik," kata Chaidir tegas.

BRK Syariah15

Merchant QRIS BRK Syariah/BRK Syariah

Sebagai organisasi perusahaan daerah, tuturnya, jelas strukturnya. Siapa mengerjakan apa dan bertanggungjawab kepada siapa. Jadi sebuah kesalahan akan cepat dapat didiagnosa dan dicarikan solusinya.

Chaidir mengingatkan Dewan Komisaris dan Direksi BRK Syariah seperti aquarium tembus pandang di tengah era keterbukaan sekarang serta kecanggihan tekologi informasi dan komunikasi. Publik, tuturnya, bisa menyaksikan apa terjadi dalam aquarium.

Pihak-pihak merasa dirugikan atas oleh praktik-praktik pengelolaan perbankan, kata Chaidir, pasti akan mengungkapkan kerugian dan ketidakpuasannya melalui media sosial. Termasuk saat sekarang ini, ketiadaan Direktur Utama, bisa memicu fraud atau tindakan kriminal perbankan.

"Kepercayaan publik akan dipengaruhi oleh tindakan manajemen terhadap fraud yang terjadi, apakah bisa mengatasinya secara cepat dan fair atau tidak. Di samping itu, bukankah lembaga perbankan harus mempublikasikan laporan keuangannya sudah diaudit oleh akuntan publik setiap tahun?" kata Chaidir mempertanyakan.

Ia mengingatkan, kalau manajemen BRK Syariah buruk, bottom-line laporan neraca untung rugi juga menunjukkan tren negatif, misalnya terlihat dari menurunnya nilai asset seperti kondisi saat ini, maka hal ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat.

Chaidir menyarankan kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk bekerja keras dengan mengedepankan GCG secara umum mengandung prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibility, independent, dan fair (fairness).Tak hanya itu, ia juga meminta Gubernur Riau, Syamsuar, sebagai pemegang saham pengendali untuk harus bersikap imparsial, tidak pandang bulu. Karyawan tidak professional, minggir. Bagi yang memiliki jejak hitam digital, jangan diberi peran di BRK Syariah.

"Kemerosotan BRK Syariah saat ini akibat praktik pengelolaan tak profesional Komisaris dan Direksi sehingga menimbulkan kerugian. Asset menurun dari Rp 32 triliun jadi Rp 27 triliun. Karena itu, maka BOD dan Dekom semuanya harus memiliki tanggungjawab moral untuk meletakkan jabatan," pintanya.


Tahun Politik, OJK Harus Awasi BRK Syariah

Pengamat Ekonomi dari FEB Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, mewanti-wanti persoalan yang muncul saat ini bukan kegagalan dalam menjalankan operasi perbankan. Namun, pada kepatutan sebuah bank dalam beroperasi, dimana membutuhkan dirut sebagai pemandu dalam operasionalnya.

Sehingga, di sinilah OJK dan Bank Indonesia perlu proaktif. Kinerja BRKS perlu diawasi dan diatur secara ketat. Terutama menyangkut kesehatan bank dan tentu GCG. Ia meminta kepada otoritas perbankan tersebut untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan posisi yang ditinggalkan Andi Buchari.

Gubernur Riau, Syamsuar, tuturnya, sebagai pemegang saham pengendali harus segera meminta Dewan Komisaris mengambil langkah-langkah penting sesuai dengan ketentuan hukum. Termasuk memproses pemilihan dirut baru melalui RUPS-LB.

"Apalagi, sekarang lagi musim-musimnya pilkada. Jangan sampai pembiaran kekosongan atau penempatan dirut baru menjadi ladang bagi pihak-pihak tertentu. Pengunduran diri Dirut BRKS terasa soft dibandingkan dengan pemecatan Dirut BPD di provinsi lain. Namun karena lamanya pemilihan dirut baru, kesan mengundurkan diri tersebut seperti dipaksa mundur," jelasnya.


Andi Buchari: Tugas Berat Sukses Ditunaikan

Andi Buchari membenarkan ia mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur Riau, Syamsuar, sebagai pemegang saham pengendali. Ia bersyukur, tugas berat dari pemegang saham untuk memimpin konversi Bank Riau Kepri dari konvensional jadi syariah, tuntas dilakukannya pada Agustus 2022 silam.


"Alhamdulillah, tugas berat dari pemegang Saham untuk memimpin konversi BRK Konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS) telah tuntas saya laksanakan pada Agustus 2022 lalu," kata mantan Direksi Bank Muamalat tersebut.

Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Andi Buchari

Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Andi Buchari/BAGUS PRIBADI/RIAUONLINE.CO.ID

Ia menjelaskan, beberapa hal penting, mendasar dan strategis seperti Corporate Strategic Plan BRKS sebagai Bank Syariah, juga telah disusun lengkap. Termasuk detil instruksi pelaksanaannya kepada seluruh jaringan kantor.

 

Tak hanya itu, tuturnya, penyusunan Budaya Perusahaan sebagai kultur baru seiring konversi Bank Syariah bertaja I-SHARE terus disosialisasikan supaya diimplementasikan.

Tahun 2022 lalu ditutup dengan kinerja bank yang baik. Pada RUPS 4 Mei 2023, juga telah disahkan deviden untuk pemegang saham meningkat 11 persen dibanding tahun 2022. Alhamdulillaah. Kini saatnya saya menyerahkan estafet kepemimpinan kepada orang lain. Semoga membawa keberkahan untuk semua, sesuai tagline BRKSyariah," jelasnya.