RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mulai menjalani masa reses periode pertengahan tahun 2023. Masa reses berlangsung mulai 20 Juli hingga 28 Juli 2023 mendatang.
Ketua DPRD Riau, Yulisman, berharap reses ini mampu membuat anggota DPRD menemui konstituennya dan menampung aspirasi di daerah pemilihannya.
"Jadi reses ini tentu menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat. Manfaatkan waktu ini untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat," imbaunya, Kamis, 20 Juli 2023.
Selanjutnya hasil reses dari anggota DPRD Riau akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga aspirasi masyarakat bisa terealisasi.
"Karena tugas kami sebagai wakil rakyat termasuk mengajukan permohonan dari masyarakat untuk direalisasikan di APBD melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD," jelas Yulisman.
Kepada pemerintah Provinsi Riau, Yulisman juga berharap agar aspirasi yang diserap anggota DPRD ini nantinya bisa diwujudkan dalam kerangka kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita fokus dulu menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat, menyerap aspirasi masyarakat," pungkasnya.