Pengamat Minta Gubri dan OJK Ambil Langkah Cepat Penggantian Dirut BRKS

Direktur-Utama-Bank-Riau-Kepri-BRK-Syariah-Andi-Buchari.jpg
(BAGUS PRIBADI/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon menanggapi polemik pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Andi Buchari. 

Menurut Dahlan, penguduran tersebut tidak akan menimbulkan kerawanan apalagi fraud, karena sistem di level direksi telah terbentuk dan mempunyai tugas masing-masing.

 

"Misalnya, untuk pembiayaan ada direktur pembiayaan yang mempunyai tugas dan fungsi sepesifik untuk pembiayaan dari dana yang tersedia di BRKS. Untuk pengelolaan dana nasabah, ada direktur dana dan jasa. Sehingga, walaupun tanpa dirut, direktur dana bisa mengelola dana-dana nasabah yang ada di bank secara aman," ujar Dahlan saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 19 Juli 2023. 

 

"Sedangkan, untuk operasional ke cabang sampai ke kedai, ada direktur operasional yang setiap saat selalu mendapatkan laporan terkini berkenaan pelaksanaan operasional perbankan secara real time," tambahnya.

 

Dahlan menyebut, persoalan yang muncul saat ini bukan pada kegagalan dalam menjalankan operasi perbankan. Namun, pada kepatutan sebuah bank dalam beroperasi, dimana membutuhkan dirut sebagai pemandu dalam operasionalnya.

 

Sehingga, di sinilah OJK dan Bank Indonesia perlu proaktif. Kinerja BRKS perlu diawasi dan diatur secara ketat. Terutama menyangkut kesehatan bank dan tentu good corporate governance (GCG). 



 

"OJK harus segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan dirut yang baru agar segera efektif berjalan. Gubernur Riau, Syamsuar, pemegang saham pengendali harus segera meminta dewan komisaris mengambil langkah-langkah penting sesuai dengan ketentuan hukum dan segera mengangkat dirut baru melalui RUPS. Apalagi, sekarang lagi musim-musimnya pilkada, jangan sampai pembiaran kekosongan atau penempatan dirut yang baru menjadi ladang bagi pihak-pihak tertentu. Pengunduran diri Dirut BRKS terasa soft dibandingkan dengan pemecatan Dirut BPD di provinsi lain. Namun karena lamanya pemilihan dirut yang baru, kesan mengundurkan diri tersebut seperti dipaksa mundur," jelasnya.

 

 

 

 

Bagi Dahlan, OJK juga harus masuk dalam mendorong good corporated governance di BRKS, sehingga tidak ada kesan mundur karena ditekan atau ketidaksukaan.  

 

"Kalau di daerah lain, bukan dirutnya mengundurkan diri, tapi langsung main pecat.Andi Buchari lebih bermarwah karena mengundurkan diri. Walaupun kita tidak tau skenario di belakang seperti apa," pungkasnya.