PAW 2 Anggota DPRD Riau yang Meninggal Dunia Belum Diproses, Ini Alasannya

Amyurlis.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang sebelumnya meninggal dunia belum diproses.

Sebelumnya, dua anggota DPRD Riau yang meninggal dunia tersebut adalah Ardiansyah dari PKS dan Amyurlis alias Ucok dari Partai Golkar.

Ketua Fraksi PKS di DPRD Riau, Markarius Anwar, mengatakan sampai saat ini memang PKS belum ada mengajukan proses PAW, karena menghormati keluarga almarhum.

"Setahu saya belum ada pembahasan masalah (PAW) itu di partai, masih berduka kami," ujar Markarius Anwar, Selasa, 11 Juli 2023.

Markarius melanjutkan, pihaknya baru memproses PAW setelah lebih dari 40 hari pasca meninggal. "Tunggu 40 hari dulu lah," katanya.

 



 

Di sisi lain, untuk PAW anggota DPRD Riau Amyurlis alias Ucok juga sampai saat ini belum dilakukan. Partai Golkar masih mempertimbangkan suasana duka juga.

"Insya Allah akan kita proses (PAW) nanti," ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bappilu DPD Golkar Riau, Ikhsan.