RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Pekanbaru terindikasi adanya rekayasa atau pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dari calon siswa untuk jalur zonasi.
Menanggapi itu, Anggota Komisi V DPRD Riau, Sugianto, menyampaikan dirinya mendengar kabar bagi yang terindikasi rekayasa sudah didiskualifikasi. Sebab itu, kata dia, harusnya ini jadi pelajaran ke depan.
“Ya kalau sudah didiskualifikasi kata pihak SMA-nya, ya sudah bisa menjadi pelajaran ke depan. Ini terjadi karena Provinsi Riau kekurangan sekolah negeri,” kata dia, Rabu, 5 Juli 2023.
Politikus PKB itu menambahkan, tidak meratanya fasilitas di sekolah negeri juga menjadi faktor, sehingga terkesan ada sekolah favorit ada yang tidak.
“Sehingga masyarakat berbuat seperti itu, walau ini salah tapi Pemprov Riau juga harus mawas diri. Segera buka sekolah-sekolah negeri di setiap daerah. Permudah pengurusan izinnya dan bangun beserta fasilitasnya,” tutur Sugianto.
Sugianto menegaskan hal itu guna murid setiap tahun bisa tertampung. Ditambah lagi, tegas dia, pemerintah harus memberikan dana bos dan Bosda kepada sekolah swasta dan pondok pesantren.
“Bantu itu infrastukturnya untuk memajukan dunia pendidikan. Yang jelas kan ini terjadi karena ketidakmerataan dan terkesan tebang pilih, dan tidak adanya perhatian pemprov kepada pondok pesantren dan sekolah swasta,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Humas SMA Negeri 8 Pekanbaru, Reni Erita, mengonfirmasi permasalahan ini. Ia membenarkan perihal penemuan 31 KK yang diduga direkayasa dalam proses PPDB.
Penemuan itu berawal dari kecurigaan pihaknya dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru.
"Karena penemuan tersebut, KK PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan," katanya.