Polisi Resort Bengkalis bersama Polair dan Bea Cukai memaparkan sabu hasil pengungkapan jaringan Internasional di Jalan Lintas Sungai Pakning-Siak Kecil, Senin 26 Juni 2023/Dok Polres Bengkalis
(Dok Polres Bengkalis)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polisi Resort (Polres) Bengkalis bersama Polair dan Bea Cukai sukses mengungkap peredaran naroba jaringan Internasional di Jalan Lintas Sungai Pakning-Siak Kecil, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu, 18 Juni 2023.
10 Kilogram Narkoba jenis sabu dan 17.009 butir pil ekstasi diungkap dari pengedar narkoba jaringan Internasional.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menceritakan kronologis pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Siak Kecil tersebut.
"Berawal dari informasi yang didapat tim, akan adan kapal dari Malaysia menyeludupkan sejumlah narkotika ke perairan Indonesia melalui selat malaka Bengkalis," ujar AKBP Bimo, Senin, 26 Juni 2023.
Atas informasi tersebut lanjut Bimo, Ia memerintahkan Sat resnarkoba, Sat Polair dan Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik dan patroli diseputaran selat Bengkalis dan Tanjung Jati sejak, Kamis, 15 juni 2023 malam.
"Saat melakukan pengintaian, tim mencurigai adanya kendaraan yang mondar-mandir dan speed boat sejak pukul 23.00 WIB."
"Selanjutnya tim melakukan observasi dan mapping wilayah. Tim darat mencurigai satu unit mobil Toyota avanza berwarna hitam Nopol BM 1225 VC yang hilir mudik seputaran Jalan Pesisir Pantai Bukit Batu," terang Kapolres.
Selanjutnya, hari Minggu, 18 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB, tim melakukan pembuntutan dan penghadangan di Jalan kepada mobil yang dicurigai tersebut.
Namun mobil avanza melarikan diri dengan menabrakan kendaraanya ke arah kendaraan tim yang sedang menghadang dan terjadi kejar-kejaran.
"Saat kejar-kejaran dengan petugas, pelaku membuang tas 2 buah sebelum Polsek Siak Kecil, dan setelah mobil target di tembak oleh petugas dan bannya pecah."
"Akhirnya pukul 15.00 WIB, tim berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh R. Dari keterangan pelaku barang haram tersebut akan diedarkan ke Kota Pekanbaru," papar Bimo.
Setelah barang sampai di Pekanbaru, R dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp 115 juta.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan. Kita akan mencari tahu siapa yang memerintahkannya dan siapa tak di balik semua ini," pungkasnya.