Indikasi Kejanggalan Penggerebekan Wabup Rohil, Pengamat Kaitkan dengan Tahun Politik

Sulaiman3.jpg
(FB Sulaiman Azhar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pengamat menganalisa adanya kejanggalan dalam penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman, dengan seorang wanita inisial DRS yang bekerja sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dispenda Rohil. Mereka digerebek di salah satu kamar hotel berbintang lima di Pekanbaru pada Kamis, 25 Mei 2023 silam.

Pengamat kebijakan publik, Rawa El Amady, mengatakan penggerebekan semena-mena tidak boleh dilakukan pada jenis hotel apapun.

“Harus ada alasan kepentingan hukum. Sementara pihak polisi menyebut acara gak sengaja,” terang dia, Sabtu, 27 Mei 2023.

Rawa menilai, penggerebekan yang menimpa pejabat publik itu sangat kuat terkesan adanya kesengajaan dari pihak tertentu.

“Ada kemungkinan ini tahun politik. Jadi banyak kemungkinan,” ujar Rawa.



Ia menilai, kepolisian tak bisa seenaknya menggerebek hotel jika tak ada dasar hukumnya, mengingat kedua pihak setelahnya dipulangkan dari kantor polisi.

“Tidak boleh tidak ada dasar hukumnya,” katanya.

Diketahui, Polda Riau akhirnya membebaskan Sulaiman, dan wanita berinisial DRS. "Keduanya sudah dipulangkan," ungkap Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol, Asep Darmawan.

 

Dibebaskannya Sulaiman dan DRS karena peristiwa tersebut bersifat delik aduan. “Kecuali ada laporan dari suami atau istri masing-masing baru bisa kita proses," terangnya. 

Selain itu, kata Asep keduanya tidak disangkakan pasal apapun. "Itu baru bisa berikan jika ada laporan dari suami DRS dan laporan dari istri Wabup Rohil," pungkasnya.