RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Riau, Husaimi Hamidi, merasa heran dengan tata keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang disebutnya hanya memakan dana APBD Provinsi Riau tapi enggan memberikan keuntungannya ke keuangan daerah.
Husaimi mengaku, dirinya pernah menemukan BLUD yang memiliki deposito hingga Rp 25 Milyar. Tapi bukannya membagi ke kas daerah, BLUD itu justru minta dana lagi melalui APBD.
"Ada deposito uang Rp 25 Milyar, tapi mereka minta juga APBD dari Riau. Kalau punya deposito, ada dana BLUD kenapa minta APBD lagi? Jadi saja BLU mandiri," ungkap Husaimi, Rabu, 25 Mei 2023.
Menurut dia, selama ini ada kesalahan persepsi seolah BLUD ini tidak bisa dicairkan dan menjadi kas daerah, padahal boleh. Hal ini dikatakan Husaimi sering dimaknai BLUD untuk tak membagi keuntungan dengan daerah.
"Akhirnya mereka main-main dengan itu, harusnya kan dicairkan dibagi ke daerah," singkatnya.
Belum lagi, kata dia, alur keuangan BLUD yang tak menguntungkan Riau. Ia menambahkan, penyimpanan deposito itu tak jarang disimpan di bank lain alih-alih Bank Riau.
"OPD itu suka-suka saja letakkan uang, di bank lain 10 miliar, di bank Riau cuma dua miliar. Padahal cari uang untuk bank itu susah," jelas Politikus PDIP itu.
Dikatakannya, memang secara aturan, pembatasan penggunaan bank ini tidak boleh dilakukan oleh Pemprov karena ada aturan persaingan usaha. Tapi menurutnya ada jalan untuk mengarahkan seluruh kas deposito BLUD ke Bank Riau. (Adv DPRD Provinsi Riau)
"Dibunyikan wajib membuka rekening Bank Riau tidak boleh, ada aturan persaingan usaha. Tapi kalau pak Gub kan tentu saja pilih Bank Riau," ujarnya.
“Makanya saya usulkan di Pansus Hutan ini nanti setiap OPD termasuk BLUD yang membuka rekening harus persetujuan Gubernur biar bisa dipastikan bank yang digunakan adalah Bank Riau Syariah,” tutupnya.