RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi V DPRD Riau mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdik Riau perihal sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung, mengatakan saat ini ditetapkan dalam kartu keluarga minimal dua tahun telah tercantum dari sebelumnya hanya satu tahun saja.
“Ini dilakukan untuk menjaga agar orang tak bermain di sistem zonasi dengan mendompleng di kartu keluarga. Itu yang diberlakukan Kadisdik,” kata Robin, Rabu, 17 Mei 2023.
Perihal penguraian masalah afirmasi, Robin menjelaskan Pemprov Riau menyiasati bagi siswa tak mampu namun sekolah negeri penuh, akan dialihkan ke sekolh swasta.
“Tapi kan kalau di swasta orang sudah trauma duluan karena biaya seragam dan lainnya berbeda dengan negeri,” ujarnya.
Sebab itu, ia mendorong pemerintah merealisasikan agar siswa yang menerima afirmasi dan daya tampung sekolah negeri penuh, segera ditanggung di sekolah swasta.
“Iya harus direalisasikan, ditanggung pemerintah semua untuk yang afirmasi. Tapi tetap berdasarkan data, jadi tak bisa hanya mengaku keluarga tak mampu,” pungkasnya.