Sekda Berang Kadiskes Sikat Dana Stunting, Ade Hartati: Jangan Saling Tunjuk Hidung

Sekda-Riau-tiba-di-KPK.jpg
(Hedi/kumparan)

RIAU ONLNE, PEKANBARU- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto melontarkan adanya dugaan dana stunting yang disunat Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau.

 

Menanggapi itu, Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, mengatakan kesehatan adalah urusan wajib bagi pemerintah yang diatur dalam Undang-undang (UU) tentang pemerintah daerah. Disebutkan, urusan wajib tersebut harus disertai dengan alokasi anggaran sebesar 10 persen dari APBD Provinsi.

 

"Namun, urusan kesehatan tersebut tidak diselenggarakan hingga sampai urusan pelayanan (teknis). Karena urusan pelayanan kesehatan merupakan kewenangan langsung Kabupaten/Kota. Terkecuali pelayanan di beberapa Rumah Sakit yang dimiliki oleh Provinsi," kata Ade, Rabu, 3 Mei 2023. 

 

Politikus PAN itu meminta agar SF Hariyanto benar-benar paham terkait ini. Sebab, penanganan stunting merupakan urusan kabupaten/kota dan provinsi hanya bersifat membantu memperkuat pelayanan tersebut dengan program dan kegiatan yang sudah dialokasikan di APBD Provinsi. 

 

"Contoh, pemberian makanan tambahan dan edukasi terkait penanganan stunting. Namun, jika apa yang disampaikan sekda itu benar, tentu kita berharap agar hal tersebut segera ditindaklanjuti dengan baik," jelasnya.



 

Ade menekankan, Pemprov Riau tidak saling tunjuk hidung dalam persoalan ini. Ia juga berharap, pemerintah melakukan perbaikan kinerja dan harus ada komitmen untuk membantu masyarakat.

 

"Saya berharap Provinsi tidak saling tunjuk hidung. Perbaikan kinerja baik fisik dan keuangan harus menjadi komitmen bersama. Membangun komunikasi dengan kabupaten/kota menjadi sebuah keharusan. Sehingga kita bisa betul-betul menyelesaikan persoalan dan membantu masyarakat," tegasnya. 

 

Satu lagi contoh yang harus sampaikan, sambung Ade, program dan kegiatan dalam urusan kesehatan haruslah berkesinambungan dan tidak bisa berdiri sendiri. Selama 2022 baik provinsi maupun Kota Pekanbaru, sama sekali tidak menganggarkan program makanan tambahan bagi balita stunting yang berasal dari keluarga tidak mampu. 

 

"Otomatis, program makanan tambahan hanya menunggu dari Pemerintah Pusat. Ketika makanan tambahan dari pusat habis di bulan November, maka anak-anak tidak lagi mendapatkan makanan tambahan dalam bentuk susu dan sebagainya untuk bulan November dan Desember. Bisa dibayangkan jika hal itu terjadi. Resikonya adalah tumbuh kembang anak akan kembali terganggu karena tidak cukupnya gizi," jelas Ade. 

 

 

Sebelumnya, SF Hariyanto berang dengan Kepala Dinas Kesehatan, Zainal, perihal adanya dugaan penyelewengan dana stunting.

 "(Kepala) Dinas kesehatan itu, saya dapat laporan juga. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten dan kota. Dua yang melapor tidak diberikan dan itu sudah sampai ke saya. Tinggal nunggu waktu saja karena gerakan kita dipantau (APH)," tutupnya.