RIAU ONLINE, ROKAN HULU-Sehubungan dengan hari buruh atau may day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Rokan Hulu pun tutup. Itu diutarakan langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiawan.
"Layanan yang tutup tidak hanya SIM, namun ada juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," katanya kepada RIAU ONLINE, Ahad, 30 April 2023.
Dalam pada itu, kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM, SKCK, STNK, dan TNKB agar dapat mengurus kembali pada Selasa, 2 Mei 2023.
"Layanan operasional tetap normal sesuai jam kerja," ucapnya.
Kemudian, untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SKCK bisa mendaftar melalui aplikasi SKCK Polres Rohul. Masyarakat tinggal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, mendatangi layanan SKCK di bagian intelkam.
Sementara, untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM, bisa dilakukan di Satpas 0926 Polres Rokan Hulu yang berada di Jalan Diponegoro, Sukamaju, Rambah.