RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Kampar, Tony Hidayat, menjelaskan pihaknya yang menggunakan mekanisme musyawarah mufakat dalam pengusulan tiga nama Pj Bupati Kampar.
"Kami menggunakan mekanisme yang disepakati secara kolektif kolegial. Maka kami melakukan rapat pimpinan bersama delapan pimpinan fraksi, dan kami menyepakati mekanisme pengusulan dengan musyawarah mufakat," terangnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 8 April 2023.
Dalam musyawarah itu, Tony menceritakan, awalnya muncul lima nama, yakni Kamsol, Yusri, Zulkifli Syukur, Hambali, dan Imron Rosyadi.
"Lima nama ini kami godok berdasarkan musyawarah mufakat menjadi empat kecuali Imron Rosyadi. Kami mintalah keseriusan satu-satu nama untuk bertugas di Kampar terutama untuk tak menjadikan posisi Pj sebagai ajang politik. Kemudian Hambali mengatakan mundur, jadi pas menjadi tiga nama," tuturnya.
Setelah itu, DPRD Kampar langsung ke Kemendagri untuk mengantarkan surat usulan nama-nama Pj Bupati Kampar.
"Kami tidak ada konflik atau gaduh, bahkan tak memerlukan rapat paripurna. Hanya melalui musyawarah mufakat melibatkan seluruh fraksi. Mudah-mudahan SK-nya bisa terbit awal Mei nanti," katanya.
Ditanya terkait posisi Kamsol sebagai incumbent, Tony menjelaskan itu boleh diusulkan lagi atau tidak diusulkan, semua diserahkan ke DPRD Kampar.
"Ini kan yang mengusulkan bukan hanya DPRD Kampar, gubernur dan Kemendagri juga kan hasilnya nanti tiga nama diusulkan ke presiden," ujarnya.
"Memang banyak pertimbangan kembali usulan Kamsol, ada fraksi yang tak mengusulkan, ada juga yang mengusulkan. Kami pun rembuk, dan karena ada pertimbangan incumbent itu maka tak terjadi daya tolak ketika diputuskan mengusulkan Kamsol lagi," imbuh Tony.
Menurut Tony, yang penting fungsi pengawasan harus muncul terhadap Pj Bupati Kampar yang menjabat nanti.
"Kami sampaikan ke Kemendagri agar Pj jangan menjadikan posisinya sebagai arena politik mengingat ini cukup lama bisa sampai Pemilu. Kami tak ingin Pj terafiliasi atau terindikasi ke salah satu Parpol," tegasnya.
Selain itu, ia mengaku pihaknya diminta Kemendagri untuk mengawasi dan melaporkan per triwulan kinerja Pj Bupati Kampar.
"Jadi ada evaluasi di situ. Kalau memang ada indikasi bermain ajang politik maka kami akan laporkan dan itu bisa langsung diberhentikan," pungkasnya.