Inspektorat Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, 27 Maret 2023/Riau online/Sofiah
(Riau online/Sofiah)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Inspektorat Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) bertandang ke Bumi Lancang Kuning dalam rangka Entry Meeting Pengawasan Umum Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2023, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.
Pelaksanaan pengawasan ini akan berlangsung selama 12 hari ke depan terhitung sejak hari ini Senin, 27 Maret 2023 sampai 7 April 2023 mendatang.
Kepala Pengendali Teknis Itjen Kemendagri Reita Clara mengatakan, terdapat 5 aspek pengawasan yang dilakukan tahun 2023 ini yaitu melihat dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, aset daerah, Badan Usaha Mikik Daerah (BUMD), dan pelayanan publik.
Bicara kebijakan, Reita sapaan akrabnya melanjutkan, tentunya akan ada evaluasi terhadap hasil kinerja. "Jadi nanti ada kebijakan pusat, kebijakan provinsi, dan kabupaten/kota apakah nanti efektif atau tidak. Jika nanti tidak efektif harus direvisi seperti itu," jelasnya.
Ia pun menegaskan, evaluasi adalah keharusan untuk hasil menjadi lebih baik. Evaluasi menurutnya tidak mudah, jika ingin bagus harus menganut model BPK yakni sebulan serta BPKB sekitar setengah bulan.
Katanya, makin banyak penyelenggaraan pemerintah daerah. Jadi, jika data sudah terpenuhi tinggal proses dan terbit laporan. Secara tidak langsung, pihaknya pun telah memberi tunjuk ajar bagaimana melakukan penyelesaian ada LHP.
"Jadi saya berharap kepada OPD terkait agar data-data yang diperlukan lebih cepat kami terima, agar lebih cepat pula dilakukan solusi-solusi perbaikan ataupun saran yang menjadi inovasi lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, hasil dari konfirmasi pengawasan tersebut akan diserahkan pada 5 April kepada Sekda Riau. "Kemudian tanggal 6 April kami sudah melakukan Exit Meeting pengawasan umum. Laporan diserahkan ke Kemendagri lalu diserahkan ulang ke Inspektorat," katanya.
Di waktu yang sama, Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli, secara penuh mendukung pengawasan yang dilakukan oleh Itjen Kemendagri. Secara gamblang, ia menyebut, satu pekan sebelumnya telah dilakukan zoom bersama kemendagri perihal data dan dokumen dari OPD dengan waktu yang mepet untuk penyerahan dokumen.
Sambung Sigit, agar nanti pelaksanaan lebih terahah. Kemudian, ketika ada satu pengendalian yang kurang bisa diperbaiki dalam tatanan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Sigit mengingnkan Itjen Kemendagri dapat nantinya dapat membantu pemprov Riau agar tidak ada kekurangan. "Tadi disampaikan oleh buk Reita sekaligus memberikan solusi apabila ada hal yang kurang pas," ungkanya.
Survei pendahuluan pun sudah dilakukan di dua kabupaten yakni Pekanbaru dan Kampar. Di dalamnya ada dari daerah, biro umum, biro perekonomian, BPAD, BPKAD, Bapedda, Bapenda, Inspektorat, DMPTSP, dan OPD berkaitan dengan perizinan dan non perizinan disdukcapil dan kesehatan, serta yang berada di kabupaten/kota.