Kapolda Riau Perintahkan Ditpolairud Patroli Jalur Tikus Narkoba di Sungai Siak

Kapolda-Riau2.jpg
(Riau Online/DEFRI CANDRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan kepada Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau untuk memperketat pengawasan dan penjagaan dalam peredaran narkoba. 

 

Pasalnya pada pengungkapan 276 kilogram sabu yang diungkap Polda Riau, Minggu, 29 Januari 2023, barang haram tersebut masuk lewat jalur perairan di Provinsi Riau. 

 

Tak heran jika, jebolan Akpol 1991 tersebut meminta Ditpolairud untuk patroli pada jalur-jalur tikus yang ada di sepanjang Sungai Siak. 

 

"Ditpolairud Polda Riau kembali meningkatkan patroli. Termasuk juga memperhatikan pelabuhan-pelabuhan tikus, yang berada di sepanjang Sungai Siak," ujar Irjen Iqbal, Jumat, 3 Februari, 2023.

 

Lebih lanjut, Irjen Iqbal juga mengatakan kalau dirinya bersama seluruh stakeholder akan terus memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. 

 

"Kami bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk memberangus peredaran narkoba."

 

"Secara Geografi Riau memang menggiurkan dalam perdagangan narkoba. Sehingga generasi kita di tahun 2045 akan tidak tahan dalam kecanduan narkoba," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau membuat rekor baru pengungkapan narkoba paling banyak yakni 276 kilogram sabu di Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. 

 



Pengungkapan ini bermula saat tim mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di Pekanbaru. 

 

"Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu, 1 Februari 2023.

 

Mobil L300 tersebut berhenti di SPBU Jalan Arifin Achmad dan didekati oleh pelaku GUS. Saat pelaku mendekati mobil L300 membawa ratusan kilogram sabu, tim langsung menyergap GUS. 

 

"Dari keterangan GUS, ia akan mengantarkan mobil L300 isi kelapa dan di bawahnya narkoba ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai."

 

"Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan," terang Narto. 

 

Dari hasil penyergapan itu, tim mengamankan lima pelaku inisial GUS, BUD, SY, AID dan RF. 

 

Untuk RF sendiri harus diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dan menabrak petugas saat dilakukan penangkapan. 

 

 

 

 

"RF sudah diberi tembakan peringatan namun tetap berusaha menabrak petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," terang Narto. 

 

Narto juga menjelaskan peran dari masing-masing pelaku dalam mengedarkan 276 kilogram dabu jaringan Internasional tersebut.