LAPORAN: SOFIAH
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masih soal wacana pemekaran yang saat ini ramai diperbincangkan. Tentunya mengundang berbagai macam pikiran masyarakat tentang administratif dan pencatatan sipil misalnya.
Pasalnya, ada beberapa kabupaten/kota di Riau seperti Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), dan Duri yang meninggalkan Bengkalis. Dimana kabupaten yang tersebut mewacanakan ingin memekarkan kabupatennya. Artinya, kabupaten/kota di Riau pun akan bertambah banyak.
Wacana ini pun terdengar sampai ke telinga Pengamat Politik dan Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Husnu Abadi, S.H, M.H, P.hD.
Ditanya perihal kendala, contoh saja Rokan Hulu sudah lama ingin memekarkan kabupaten, namun hingga saat ini belum terealisasi. Menurut Husnu, itu memang banyak keinginan dari daerah Ujungbatu yang ingin memekarkan menjadi Kabupaten Rokan Darussalam.
Kepada RIAU ONLINE, dosen pasca sarjana UIR itu menambahkan, kawan-kawan dari Sei Kijang dan Kuala Enok ingin pemekaran Inhil menjadi Indragiri Selatan.
Lanjutnya, Mandau, Duri, dari Bengkalis yang saat ini sudah jadi kota. Namun, Bengkalis sengaja tidak ingin memekarkan.
"Ini memang tarik menarik yang memegang kekuasaan sekarang apakah mau memekarkan atau tidak. Hitung-hitungannya juga pendapatan daerah. Apakah lebih bagus kalau dimekarkan atau lebih buruk," paparnya.
Masih kata Husnu, Mandau yang daerah minyak lalu bagaimana dengan Bengkalis jika berkurang daerah minyak dan seterusnya? Harusnya ada pendekatan.
"Pendekatan itu ada dua seperti kesejahteraan dan administrasi yakni pelayanan. Itu bisa dikombinasikan, misalnya, Bupati punya rumah dinas di Mandau dan punya dinas yang satu atap, sehingga tidak perlu lagi ke Bengkalis," ujarnya.
Langkah-langkah itu tidak dilakukan oleh Pemerintaj Kabupaten Bengkalis. Sehingga, timbul problema masyarakat.
"Inilah problema di Riau. Tak mau memekarkan namun pelayanan pun tak mau memperbaiki. Orang berontak jadinya dan orang tak puas," tegasnya.
Dengan begitu, alasan tersebut banyak yang rasional dan tak objektif yang tidak direspon oleh pemerintah induknya. Pemekaran itu menurutnya bagus.
"Sebenarnya pemekaran itu intinya untuk pelayanan lebih baik. Perlu kita dukung pemekaran itu supaya menyadarkan bahwa pemerintah induk itu tidak sanggup memberi pelayanan yang lebih," tegasnya lagi.
Kembali ditegaskan, jika nantinya kabupaten dan provinsi tetap dua level otonomi daerah? Perlu dipertimbangkan, jika masih dua otonomi daerah. Mengingat biaya yang besar seperti untuk DPRD dan pemilunya.
Meski begitu, dinas tetap ada di kabupaten untuk birokrasi sebagai perwakilan provinsi. Tentunya, agar provinsi lebih otonom dan kabupaten lebih ke administratif.