RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau mendesak Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mundur dari jabatan. Mereka menilai bahwa Dirut saat ini tidak profesional mengelola PHR.
KNPI Riau menyoroti sejumlah aktivitas maupun program PHR yang dianggap tidak transparan. Hal ini lantaran pejabat pengadaan di PHE dan PHR dijabat seorang Pejabat Sementara atau Pjs.
Pjs VP Procurement & Contracting PT PHR Erwin Karouw, memegang jabatan strategis pengadaan barang dan jasa senilai tak kurang dari Rp 500 miliar. Padahal Pjs tidak dapat mengambil keputusan yang sifatnya mengikat dengan konsekuensi hukum.
"Seperti adanya pengadaan barang di SKK Migas, Pjs langsung main tunjuk kontraktor, tanpa adanya lelang. Jadinya perusahaan lain tak bisa ikut," ujar Wakil Ketua KNPI Riau, Ade Monchai, Sabtu 14 Januari 2023.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa perlu ditunjuk pejabat atau panitia definitif. Ia menilai, besar kemungkinan terjadi penyimpanan jika Pjs seenaknya dalam menunjuk rekanan tender.
"Pengadaan barang dan jasa yang menjadi kewenangan dan tanggungjawabnya secara melekat dan independen. Pjs nanti susah kalau ada persoalan hukum, misalnya terjadi sanggah dalam proses pengadaan lelang," paparnya.
Hal lain yang menjadi sorotan yakni rekrutmen tenaga kerja. PT PHR dinilai tidak terbuka dalam proses dan mengungkap hasil rekrutmen.
"Rekrutmen hanya dilakukan secara persentase saja di daerah, tapi tidak ada secara rinci datanya. Hanya berdasar persentase dari beberapa universitas kerjasama," ujar Wakil Ketua Bidang Siber dan Intelijen KNPI Riau, Nurman Panjaitan.
Ia juga menilai bahwa pengelolaan corporate social responsibility (CSR). "CSR nya tidak dipublis secara terbuka, kalau ditanya baru dibuka. Harusnya itu kan jadi informasi terbuka bagi masyarakat," tambahnya.