RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah mengaku masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak.
Menurut Rizky, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini masih di audit BPK.
"Proses penyidikan bansos masih menunggu petunjuk pimpinan. Kita menunggu hasil Audit BPK keluar," ujar Rizky kepada RiauOnline.co.id, Rabu, 11 Januari 2023.
Selanjutnya, Rizky juga menjelaskan kalau kerugian keuangan negara memang ada, namun untuk total masih belum bisa disampaikan.
"Jika sudah ada petunjuk dari pimpinan akan kita sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan kalau Kejati menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum di Kabupaten Siak.
Tidak hanya itu, Rahardjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi Dana Hibah dan Bansos di Siak. Apakah Syamsuar Ikut Terlibat dalam hal ini, Rahardjo mengaku masih meminta keterangan satu kecamatan lagi.
"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 18 Mei 2022.
Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah di Kabupaten Siak.
Untuk saat ini, Kejati Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan.
"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun. Masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah," terangnya.