64 Polisi di Riau Lakukan Pelanggaran Selama Tahun 2022, Ini Rinciannya

Irjen-Mohammad-Iqbal49.jpg
(Riau Online/DEFRI CANDRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebanyak 64 orang personel kepolisian di jajaran Polda Riau melakukan pelanggaran selama tahun 2022.

 

Hal tersebut terungkap usai Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Riau melakukan rilis akhir tahun di ruang Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Jumat, 30 Desember 2022.

 

Dari 64 orang personel kepolisian yang melakukan pelanggaran, ada yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dimutasi, Etika dan di Patsus. 

 

"Ada 6 personel yang di PTDH, 22 Personel yang didemosi atau mutasi, 29 personel masalah etika dan 7 personel," ujar Irjen Mohammad Iqbal. 



 

Lebih lanjut, Irjen Iqbal mengatakan sepanjang tahun 2022 ada 91 kasus kepolisian. 32 kasus sidang sedang berjalan dan 59 kasus sudah selesai sidang. 

 

 

 

"Pelanggaran personel tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021, terjadi penurunan kasus sebanyak 51 kasus atau 33,77 persen," pungkasnya. 

 

Hingga saat ini, pemaparan rilis akhir tahun masih berlanjut bersama awak media dari media cetak, online ataupun Televisi.