RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi V DPRD Riau, Sugianto, menyoroti perdebatan penyebab meninggalnya lima pekerja secara beruntun di tiga perusahaan sub kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Sugianto menuturkan, pihaknya telah memanggil PHR dan Disnakertrans juga rapat bersama guna dimintai keterangan penyebab meninggalnya lima pekerja PHR itu.
"Kalau versinya Disnakertrans, hasil investigasi yang sekarang juga masih berjalan itu memang karena kecelakaan kerja. Tapi versinya PHR itu meninggal di tempat kerja. Bahasanya lain," katanya saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 9 Desember 2022.
Ia menggungat pernyataan PHR, sebab menurut Sugianto, jika arti meninggal di tempat kerja sama dengan penyakitnya sudah ada lebih dulu, berarti ada keteledoran di pihak PHR.
"Mengapa orang sakit dibolehkan kerja. Sama saja namanya kerja paksa, kerja rodi," tegasnya.
Politikus PKB itu meminta agar PHR tak jadi BUMN yang tak mengetahui aturan yang berlaku. Bagi dia, kecelakan kerja sama dengan mulai pekerja berangkat dari rumah sampai pulang kerja.
"Makanya dalam aturan BPJS Ketenagakerjaan juga tentang asuransi tenaga kerja jelas bahwasanya kecelakaan kerja itu dari mulai keluar rumah sampai pulang ke rumah," tutur Sugianto.
"Saya harapkan PHR ini jangan jadi perusahaan plat merah yang mengangkangi peraturan, atau memang pegawainya tak dididik, tak mengerti. Asal ambil SDM saja," imbuhnya.
Ia meminta agar investigasi terus dilakukan, sebab investigasi berarti menggali secara menyeluruh bukan hanya lima pekerja bernasib naas itu saja.
"Banyak pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan oleh PHR. Jadi semua agar terkuak kebobrokan PHR dalam mengelola blok rokan, ketidakmampuan para pegawainya sehingga menutupi kejadian yang sesungguhnya. Harapan saya pusat juga turun tangan melakukan investigasi," tutup Sugianto.