Gubri Harap Pemerintah Pusat Tuntaskan Masalah Perusahan Tanpa HGU di Riau

Syamsuar-535.jpg
(TIKA AYU/RIAUONLINE)

Laporan Tika Ayu

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau, Syamsuar harap kerjasama pemerintah pusat dan instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga Direktorat Jenderal Pajak dalam menuntaskan permasalahan perusahaan nakal yang bermasalah tak ada Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Riau.

 

Syamsuar menyebutkan penanganan masalah perusahaan yang tidak miliki izin HGU merupakan kewenangan pemerintahan pusat, maka dari itu kata Syamsuar akan sulit jika tidak ada kerjasama yang dibangun. 

 

"Misalnya HGU ini kan BPN, makanya pada waktu pertemuan dengan BPN Kemarin saya sampaikan dengan DPR RI komisi 2, kemudian ada keterkaitan dengan Kanwil pajak Jadi mereka harus juga mau ikut bantu biar bisa sejalan,"  katanya, Selasa, 29 November 2022. 

 

 

 



Jika kerjasama ini terbangun dan masalah peusahaann selesaik kata Syamsuar, tentu negara akan mendapat dampaknya dari segi pendapatan pajak.

 

"Negara butuh pajak, kalau ini sejalan berarti kami (Pemprov, red) juga dapat bagi hasil dari itu. Tapi kalau kami sendiri, kami tidak bisa karena kewenangan-kewenangan pusat," papar Syamsuar.

 

Sebelumnya Syamsuar telah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari, di Hotel Premiere Pekanbaru pada Jumat, 18 November. Disana Syamsuar menyampaikan bahwa banyak perusahaan yang di Riau hanya memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). 

 

"Tidak melanjutkan hingga HGU. Sementara hingga saat ini, sawitnya terus berproduksi," terangnya dihadapan wakil Ketua Komisi XI DPR RI. 

 

 

 

 

Adapun respon dari Achmad, ia sebut bahwa tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak.

 

"Kami datang untuk mendengar, baik dari pemerintah daerah, asosiasi petani kelapa sawit dan berbagai pihak lainnya," sebutnya.